Salah satu bagian adegan rekonstruksi |
Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sinjai, Komisaris Polisi (Kompol) Aminullah Mansyur, didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sardan SE, dan dikawal puluhan petugas dari gabungan fungsi sesuai surat perintah Kapolres Sinjai, selain menghadirkan tersangka juga menghadirkan para saksi dan dilakukan di beberapa titik bertempat di dusun Lempangan desa Bua kecamatan Tellu Limpoe.
Dalam pelaksanaanya, tersangka memperagakan langsung sebanyak 20 adegan mulai dari awal sampai tersangka melakukan aksinya dan tersangka tampak lancar memperagakan setiap adegan dalam rekonstruksi sesuai yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sardan SE, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk kelengkapan berkas, supaya bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam rekontruksi kasus pembunuhan tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sinjai, dan selama pelaksanaan rekontruksi tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
Polisi berharap proses penyidikan kasus itu segera selesai dan dapat dilanjutkan ke tahap penyerahan berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti kepada Jaksa. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !