Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Napi Rutan Makassar Dipungli Untuk CB

Napi Rutan Makassar Dipungli Untuk CB

Written By komando plus on Sabtu, 08 September 2012 | 09.55.00

MAKASSAR – KOMANDO Plus : Cuti bersyarat (CB) merupakan hak yang dapat diperoleh bagi narapidana (Napi) yang masa tahanannya akan berakhir dan dinilai berkelakukan baik. Namun tidak semua Napi dapat menikmatinya disebabkan ulah oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) yang mempersyaratkan adanya pembayaran yang tidak berdasar untuk perolehan CB itu.

Seperti yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, sebagian narapidana di Rutan tersebut dipersyaratkan membayar sejumlah uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp. 6 juta bagi Napi yang ingin mendapat CB meski telah memenuhi persyaratan formal.

Hal itu diakui Kepala Rutan Makassar, Indra Mokoagow, dan mengatakan, saat ini dirinya juga mendapat pengaduan dari para narapidana atau keluarga Napi melalui telpon bahwa ada oknum pegawai Rutan Makassar yang melakukan gratifikasi atau pungli terkait CB.

Ditemui Selasa baru-baru ini, Indra mengatakan segera melakukan perubahan sistem dengan cara bagi narapidana yang mendapatkan CB ketika akan dibebaskan tidak mewajibkan keluarga Napi tersebut untuk datang mengurus.

“Sebelum saya menjabat selaku Kepala Rutan, memang ada oknum pegawai Rutan yang membuat sistem, kalau ada narapidana yang dapat CB maka keluarganya disuruh datang ke Rutan membawa sejumlah uang untuk diberikan kepada oknum pegawai tersebut.

Padahal menurut peraturan yang berlaku, walaupun tanpa memberikan imbalan, bagi narapidana yang berkelakuan baik apapun kasusnya seperti pencurian, penganiayaan, tetap akan mendapatkan CB,” kata Indra sembari menambahkan, sistem baru ini telah dilaksaanakan seminggu yang lalu.

Di rutan Makassar, lanjutnya lagi, dia sementara menyelidiki terkait adanya oknum petugas yang sengaja menahan narapidana yang seharusnya dipindahkan. “Yang ditahan vonisnya eksekusi begitu memasuki masa perhitungan CB barulah diterbitkan surat eksekusi maupun penetapannya tetapi sistem seperti itu telah kami pangkas,” imbuhnya.

Diakuinya, dirinya tidak bisa pungkiri memang ada oknum pegawai rutan melakukan gratifikasi. Tetapi itu terjadi karena penghuni rutan meminta jasa pegawai rutan untuk mengurus CB.

“Ada satu fakta, kalau hukumannya lebih dari satu tahun maka napi itu bersekongkol dengan oknum pegawai rutan supaya eksekusinya ditahan, agar masih berstatus tahanan dan begitu masa pidananya akan berakhir barulah surat eksekusinya diterbitkan ketika akan dipindahakan maka disitulah terjadi rekayasa. Supaya narapidana tersebut bisa menjalani sisa masa tahanannya yang tinggal sedikit di rutan Makassar, " ungkapnya.

Indra menyatakan tetap fokus untuk memberantas ulah oknum pegawai Rutan yang melakukan gratifikasi. Saat ini jumlah warga binaan Rutan Makassar sebanyak 979 orang.

“Saya optimis dengan melibatkan kalangan mahasiswa untuk mengawasi proses asimilasi, remisi dan lain sebagainya maka saya targetkan pada bulan Nopember 2012 tidak ada lagi kasus gratifikasi atau pungli di rutan Makassar, " kunci Indra. (Abdul Kadir/Nasution/isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________