Kasdim 0718/Pati, Mayor Inf Muh. Sholihin S.Ag,M.Si (pakai loreng) |
Kalangan guru dan Pelajar SMP dan SMA se Kabupaten Pati sebagai peserta sosialisasi. |
Kasdim 0718/Pati, Mayor Inf Muh. Sholihin S.Ag,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya terjadinya kekerasan dalam rumah tanggal berawal dari ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Menurutnya, perlu menanamkan pada keluarga untuk saling percaya dan saling mengisi antara suami dan istri sehingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dihindari.
"Anak-anak kita adalah harta kita yang sangat mahal tentunya harus kita bina dan ajari dengan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat. Ajari anak-anak kita berbuat sopan dan santun, biasakan dengan disiplin, hindari kekerasan kepada putra-putri kita karena putra dan putri kita adalah harapan kita di masa tua,” tandas Kasdim.
Sementara Kepala Dinas Sosial kabupaten Pati, Dr. Subawi, mengatakan sosialisasi tentang KDRT dan perlindungan anak, penghapusan kekerasan di dalam rumah tangga, agar masyarakat tahu sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya KDRT itu.
Anak harus dipelihara dan dijaga karena harapan kita semua kepada anak. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 menyebutkan ada 4 kekerasan yang dilarang dalam keluarga yaitu : Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Kekerasan Ekonomi, dan Kekerasan Seksual.
Selain itu, sosialisasi itu dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan Kader KB kepada masyarakat serta Optimalisasi Posyandu khususnya di Desa Kacangan dan dialhiri dengan sesi tanya jawab. (*)
Laporan: Valdy/narto pendim pati.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !