Ani Forest (Baju putih) / foto: Sambar |
Salah seorang petinggi UN Swissindo yakni perdana menteri dunia untuk finance and banking, Ani Forest, mengatakan Indonesia sudah ditunjuk sebagai negara mercusuar dunia sehingga bisa memiliki bank sentral sendiri dan menguasai bank Swiss.
"Dengan adanya pemerintah yang setuju maka otomatis kita punya sentral bank, otomatis kita punya Switzbank bank, sehingga distribusi pembayaran P1-11 menjadi gampang," ujarnya saat ditemui di Cirebon beberapa waktu yang lalu.
Menurut wanita asal Australia itu, jika misi mulia UN Swissindo sudah diterima pemerintah Indonesia maka seluruh umat manusia dari negara-negara lain akan terbuka matanya menyaksikan Indonesia sebagai negara yang benar-benar menjadi negara mercusuar dunia.
Selain itu, misi UN Swissindo ini bukan hanya akan diberlakukan di Indonesia saja melainkan akan berlaku di seluruh dunia dan memerdekakan seluruh umat manusia dari beban utang. Dan dikarenakan Indonesia sudah ditunjuk sebagai negara mercusuar dunia oleh aliansi negara-negara di dunia sehingga pelaksanaan misi mulia ini harus pula bermula dari Indonesia.
Sementara itu, sikap pihak BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas jasa keuangan hingga saat ini terlihat belum memberikan respon penerimaan, bahkan menilai lembaga UN Swissindo sebagai sebuah perusahaan yang berorientasi pada penipuan melalui pemilikan dokumen palsu dan bohong yang kian sudah meresahkan.
Sebagaimana diberitakan salah satu media online, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini aktivitas Swissindo sudah masuk dalam tahap meresahkan. Lutfi mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari beberapa Bank, salah satunya adalah BRI Kuningan, Jawa Barat. Pegawai pada Bank tersebut, mengaku mendapatkan intimidasi dari Swissindo.
"Mereka mendapatkan intimidasi. Dan saat ini, Bank tersebut mau melaporkan Swissindo ke pihak Kepolisian," kata Lutfi saat memberikan keterangan pers di Cirebon sebagaimana ditulis media itu edisi Senin (5/12/2016).
Muh. Akmal |
Menanggapi berita tersebut, pengurus UN Swissindo Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) di Makassar mengapresiasi langkah pihak OJK Cirebon. Menurutnya, dengan diperosesnya UN Swissindo di kepolisian akan segera terungkap legalitas dokumen yang dimiliki UN Swissindo dan persoalan akan semakin menjadi jelas.
Sebab pengingkaran terhadap penandatangan atas surat berharga yang dipegang oleh UN Swissindo memang perlu diuji melalui laboratorium forensik dan semoga berlanjut proses hukum di pengadilan.
"Kalau keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan ilegal dan tidak benar, ya kita segera membubarkan diri. Tapi jika sebaliknya ternyata benar, ya kita jalankan program itu untuk kemaslahatan umat manusia khususnya rakyat Indonesia," ujar Sekretaris UN Swissindo Sulampua, Muh. Akmal.
Akmal menambahkan, pihak OJK hendaknya menunjukkan data otentik sebagai dokumen pembanding yang bisa membantai dokumen yang dimiliki UN Swissindo.
"Pemahaman kami sepanjang tidak ada data otentik sebagai dokumen pembanding yang bisa membantai dokumen yang dimiliki UN Swissindo, maka kami berkeyakinan bahwa dokumen UN Swissindo adalah benar," pungkasnya. (isk)
Ditarik saja yg sudah masuk BI 4500trilyun. Krn maling Indonesia pinter berkelit.di tarikan saja.dan bikin Bank sendiri di luar pemerintah
BalasHapusSemoga keinginan swissindo terkabulkan memakmurkan rakyat indonesia,semoga kedatangan RAJA SALAMAN membawa berkah.amien
BalasHapusSaya pribadi Raja salaman itu wali yang nyata.
BalasHapusBagus, baik, saya setuju perlu uji materi dan dokumen-dokumen UN Swissindo ke lembaga peradilan nasional maupun the international of Justice kearah kepada penetapan hukum Nasional maupun Internasional, agar ada kejelasan kepada semua pihak, jadi tidak mudah nya sepihak menjustifikasi UN Swissindo salah, bohong, palsu , illegal dlsbnya tetapi bila UN Swissindo dipihak yang benar tentu semua pihak ya harus legowo menyatakan akan kebenaran UN Swissindo dan sepenuhnya mendukung program-program UN Swissindo tanpa kecuali dan tanpa syarat dan ketentuan yang irasional, kita semua mari gentleman yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah dengan penuh rasa tanggungjawab, jujur, profesional. Demikian terimakasih.
BalasHapusAstungkare
BalasHapusBetul, setuju untuk menghadapi OJK, BI dan lembaga lainnnya dan untuk menguji dokumen, legalisasi dan eksistensi UN SWISSINDO sangat penting dan sangat strategis demi kepentingan umat Nasional maupun Internasional perlu melangkah kearah proses dan penetapan Hukum agar ada kepastian hukum terhadap Statement UN SWISSINDO, BI, OJK. Terimakasih. Sastro Relawan UN Swissindo Malang
BalasHapusMudah-mudahan kebenaran segera terungkap...
BalasHapus