GOWA - KOMANDOPLUS : Enam orang ditangkap polisi saat sedang menggelar pesta shabu bersama-sama di rumah kost jalan Al Fajri Pao-Pao kelurahan Tombolo kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa, Sabtu (10/10/2015) pukul 21.00 wita. Mereka diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.
Kronologis kejadiannya berawal dari info masyarakat bahwa telah berlangsung pesta narkoba di satu kamar kost Nomor 4 milik H. Ahmad yang disewa oleh Eka dan Desi.
Atas laporan itu, Unit Satuan Narkoba Polres Gowa di back up Satuan Shabara dan satuan Intelkam dipimpin AKP Andriyani Lilikay menindak lanjuti info tersebut.
Setengah jam kemudian, unit Satuan narkoba tiba di TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti yang selanjutnya diamankan di ruang Sat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ke enam orang yang tertangkap itu diantaranya terdapat seorang siswa dan seorang PNS, yakni H. Muhtar (47 tahun), Ibrahim Jafar (48 tahun) PNS Pemkot Makassar, M. Yusuf (18 tahun) siswa, Iswangani (58 tahun), Desi Atyanti (35 tahun) ibu rumah tangga, dan Eka Purnama Sari (31 tahun, juga ibu rumah tangga.
Barang bukti yang diamankan berupa dua korek gas, satu kotak mentos warna biru, satu bungkus rokok sampurna, dua Pirex/kaca, tiga buah pipet, satu pisau silet, satu sachet plastik kosong bekas serbuk kristal bening, satu sachet plastik yang masih berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu-shabu.
Kini mereka beserta barang bukti itu diamankan di sat Narkoba Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (is)
Ads google
Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !