dr. Dwi Murtiningsih |
“Jadi sewajarnya pihak rumah sakit mitra BPJS memberikan insentif untuk kesejahteraan kepada perawatnya agar kinerja perawatnya menjadi lebih baik dan peyanan rumah sakit pun meningkat,” kata Dwi.
Hal itu diungkapkan Dwi kepada pengurus Jamkeswatch (Pengawas BPJS) provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan audience di kantornya di jalan AP. Pettarani Makassar, Rabu (22/4/2015).
Dwi memberi contoh, pada tahun 2014 yang lalu pihak BPJS menggelontorkan dana hingga milyaran rupiah masing-masing ke beberapa rumah sakit besar mitra BPJS di Makassar.
Hanya saja, tambahnya, yang menjadi kendala bagi BPJS dalam penganggaran yakni kadang terhambatnya pembayaran dari pihak pemerintah daerah untuk pembiayaan peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak ditanggung APBN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Kendala lainnya yang cukup menjadi ancaman, yakni banyaknya pendaftar kepesertaan dari kalangan pekerja mandiri yang rata-rata dalam kondisi sakit, yang begitu terdaftar sebagai peserta langsung digunakannya berobat.
“Yang paling rawan yaitu pekerja mandiri pada saat sakit dia bayar, begitu kartunya aktif langsung dipake. Tapi setelah enak sembuh dia tidak bayar lagi. Kalau ini tidak didukung oleh peserta dari orang sehat maka tidak akan bertahan ini BPJS,” ujarnya.
Sementara Jamkeswatch Sulsel melalui Sekretarisnya, Nurhayana Kamar, mengatakan Jamkeswatch Sulsel akan bekerja untuk memastikan semua warga masyarakat Sulselbar khususnya dari kalangan pekerja swasta dapat memperoleh jaminan perlindungan kesehatan melalui kepesertaan BPJS. (isk)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !