H. Nurdin salah seorang anggota DPRD Takalar yang diduga menggunakan ijazah palsu |
Unjuk rasa itu dilakukan dalam bentuk menutup setengah badan jalan poros AP. Pettarani, membakar ban bekas, serta mengibarkan bendera HMI.
Selain itu, mahasiswa juga membentangkan famplet bertuliskan, "Kapolda Harus Mundur Dari jabatan" karena dinilai gagal menangani kasus ijazah palsu tersebut.
"Padahal ada komitmen antara pihak Kopertis Wilayah IX dengan pihak Polda Sulselbar," sebut salah seorang peserta unjuk rasa.
Selain itu mahasiswa mendesak polisi agar segera menetapkan tersangka kepada tiga orang terlapor yang diduga menggunakan ijazah palsu di kabupaten Takalar yang kini telah menjadi anggota dewan setempat. Termasuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah tersebut.
Setelah unjuk rasa berlangsung beberapa lama, mahasiswa membubarkan diri.
Sementara H. Nurdin, salah seorang anggota DPRD Takalat yg diduga menggunakan ijazah palsu hingga saat ini masih bebas melenggang di kantor DPRD setempat. Saat hendak dikonfirmasi awak media, Nurdin mengelak dan berdalih proses hukumnya sudah dihentikan, padahal diketahui Nurdin selaku tersangka tidak pernah hadir di Polda Sulselbar memenuhi panggilan polisi. (S. Sibali)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !