![]() |
Ir. Muhammad Nasyit Umar Sp saat berfose di kantor Kedutaan Besar RI di Den Haag. |
![]() |
Ir. Muhammad Nasyit Umar Sp (kiri membelakangi layar proyektor) saat melakukan pertemuan dengan ahli kehutanan Belanda di Den Haag. |
Kunjungan kerja Muhammad Nasyit Umar dari fraksi Partai Demokrat Dapil Sulawesi Selatan II Komisi IV yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, dan Pangan itu merupakan perjalanan politik dengan sebuah visi dan misi program kerjanya dalam bersikap Politik.
dan UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan Tanggapan Pengesahan Jadwal Baleg Masa Sidang ke-2 2017/2018 Menyikapi Kebijakan Stabilisasi Harga Pangan Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Urusan Logistik - RAPBN 2016 Evaluasi Stabilisasi Harga Pangan Rencana Strategis Kementerian Pertanian.
Nasyit Umar Sp bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke negeri kincir angin itu untuk mendapatkan masukan dari para ahli kehutanan di Belanda dan Parlemen Belanda maupun Kementerian Kehutanan Belanda dan juga dari Duta besar RI di Belanda, terlebih Belanda dinilai persis tentang Indonesia.
Sebagaimana diketahui H. Nasyit Umar Sp telah beberapa kali melakukan kunjungan ke darah-daerah menyaksikan langsung kondisi masyarakat khususnya di kabupaten Sinjai. Dan tercatat sedikitnya sekitar delapan dupul desa dan kelurahan yang telah dikunjunginya untuk mendengarkan langsung keluhan warga masyarakat baik yang di daerah pengunungan maupun di daratan. Terkhusus Nasyit Umar mengaku memfokuskan perhatiannya terkait polemik masalah batas tanah garapan masyarakat dan lahan yang di klaim oleh pemerintan bahwa lahan tersebut adalah lahan hutan lindung yang di kabupaten Sinjai.
Sekedar untuk diketahui, Nasyit Umar yang duduk di Komisi IV DPR RI mempunyai tugas pokok antara lain di bidang pembuatan undang-undang, bidang anggaran, dan bidang pengawasan.
Dan saat ini sedang menggarap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 41 tentang Kehutanan. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !