Koordinator KOPEL Sinjai, Rudi Hasbullah, |
KOPEL Sinjai memandang langkah tersebut bisa dipersepsikan sebagai bentuk intervensi langsung terhadap penegakan hukum yang seharusnya berjalan secara mandiri dan profesional.
Menurut KOPEL Sinjai, KPK seharusnya diberi ruang yang maksimal untuk segera mengumumkan status hukum calon kepala daerah yang dianggap sudah cukup bukti untuk menjadi tersangka sehingga ada kepastian hukum.
Melaui rilisnya, Koordinator KOPEL Sinjai, Rudi Hasbullah, mendesak KPK untuk segera mengumumkan calon kepala daerah yang sudah berpotensi menjadi tersangka korupsi.
“Kita desak KPK umumkan sekarang. Jangan nanti setelah Pilkada baru diumumkan sebab resikonya berat. Tidak hanya dari segi stabilitas politik tapi juga biaya. Bayangkan kalau mereka menang lalu menjadi tersangka kemudian terbukti, kita akan mencari lagi penggantinya,” sebut Rudi.
"Kita sadari, pernyataan Ketua KPK yang melansir bahwa sebagian besar calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka telah mengundang polemik di publik. Calon yang dimaksud bukan hanya dari calon petahana, tapi juga ada yang sudah mantan dan maju lagi. Oleh karena sudah terpublikasi maka solusinya adalah segera umumkan saja siapa kandidat yang dimaksud itu," tambahnya.
Menurutnya, langkah penyelidikan oleh KPK sekarang ini harus didukung publik, meski tetap dikritik. Misalnya, soal cara yang kurang tepat, bahwa ditengah momen pilkada sudah berjalan pada tahapan kampanye baru merilis.
"Bagi saya, ini terlambat dan cenderung dipersepsikan bahwa KPK terjebak masuk ke ranah politik. Lalu apa manfaat terhadap pendidikan hukum dan politik bagi masyarakat untuk bersikap kritis," sorotnya.
Rudi menilai sekarang ini publik belum atau tidak paham siapa calon kepala daerah yang bakal tersangka. Dan dikuatirkan publik ditarik ke ranah politik yang tidak pasti sehingga terbentuk opini saling curiga.
"Takutnya juga publik menjustifikasi pernyataan KPK bahwa semua petahana dan mantan gubernur atau mantan bupati terlibat korupsi. Lalu, apakah calon lain yang bukan petahana dan mantan kepala daerah itu bisa dijamin lebih bersih ? Belum tentu juga. Persepsi ini yang harus dihindari," Ujarnya.
Dia menyarankan, sebaiknya KPK tidak perlu mempublikasi statement bahwa ada cakada (Calon kepala daerah, red) yang 90 persen calon tersangka, melainkan percepat saja proses penyelidikannya lalu naikkan statusnya menjadi tersangka jika sudah cukup bukti.
"Itu lebih terhormat. Dan perlu diketahui bahwa KPK juga mempunyai tanggungjawab menjaga dan memastikan Pilkada berintegritas. Selama ini dalam proses verifikasi calon kepala daerah sesungguhnya KPK juga sudah dilibatkan, yakni dalam administrasi laporan kekayaan kandidat. KPK seharusnya dari awal lebih tegas, setidaknya melakukan penelusuran atas sumber kekayaan kandidat yang dianggap tidak rasional. KPK sejak dini baiknya memanfaatkan kewenangannya ikut menjamin Pilkada berintegritas dengan serius memastikan kekayaan kandidat," paparnya.
“Akan lebih terhormat bila KPK dari awal memberi catatan kepada kandidat yang kekayaannya abu-abu (Baca: diragukan). Lihat di jaman kepemimpinan AS (Abraham Samad, red), malah saat itu kita kenal tinta saksi stabilo bagi sang menteri. Harusnya ini bisa dikembangkan KPK di pilkada. KPK bisa memberi warna, mana kandidat yang kekayaannya bersih,” tutupnya. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !