Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , » PLt. Bupati Dan Kajari Sinjai Teken MoU

PLt. Bupati Dan Kajari Sinjai Teken MoU

Written By komando plus on Selasa, 13 Maret 2018 | 00.39.00

Kajari Sinjai, Noer Adi SH,MH (kiri) dan PLt. Bupati Sinjai,
H.A. Fajar Yanwar SE (kanan) saat menandatangani MoU
SINJAI - KOMANDOPLUS : Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar SE, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai menandatangani Nota Kesepahaman tentang pendampingan hukum dan pertimbangan hukum oleh TP4D Kejari Sinjai dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Senin (12/3/2018).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Noer Adi SH,MH, mengemukakan bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai hadir di lingkungan masyarakat sebagai aparatur penegak hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang menjadi instrumen negara yang memberikan bantuan pelayanan serta dukungan kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dilingkungan birokrasi untuk memberikan rasa aman dengan memberikan pengawalan dan pendampingan dengan membentuk TP4D.

"Saya mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Sinjai bahwa bisa terlibat dalam menjalankan fungsi dan tugas TP4D setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini antara Pemkab Sinjai sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi TP4D bisa berjalan dengan lancar," jelas Kajari.

Sementara Plt. Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MOU antara Pemda kabupaten Sinjai dengan Kejaksaan pada hari ini, adalah wujud dari keseriusan pemerintah daerah dan Kejari Sinjai untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana, target serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penandatanganan MOU ini kita lakukan sebagai komitmen bersama untuk menjaga jalannya pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar dan tidak menyisakan banyak masalah. Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Sinjai atas kesediaanya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap semua proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah," tutur Fajar Yanwar.

Plt. Bupati Sinjai mengharapkan kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, para pejabat eselon III dan para pejabat pembuat komitmen (PPK) agar kerjasama dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan juga menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti MOU yang ditandatangani hari ini paling lambat 7 hari kerja terhitung mulai hari ini.

Selain itu, Plt. Bupati mengharapkan kepada pihak Kejari Sinjai agar memberitahu jika ada kepala perangkat daerah yang tidak serius menindaklanjuti MOU ini.

Acara tersebut selain dihadiri oleh Plt. Bupati Sinjai dan Kajari Sinjai, juga hadir para Asisten, para Staf Ahli Bupati Sinjai, Plt. Sekda, para Kepala OPD, dan para Kabag. (*)

Laporan: Humas/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________