Papan plang "Dilarang Memancing" di danau Mawang |
Danau Mawang yang terletak di kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memiliki sejarah spritual terkait perjalanan sang tokoh legenda dan penyebar agama Islam, Syeikh Yusuf Tuanta Salamaka ri Gowa, I Lu'mu ri Antang, dan I Datok ri Pagentungang, sehingga danau tersebut memiliki "nilai" tersendiri bagi warga masyarakat kabupaten Gowa dan warga masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya.
Dalam kondisi cuaca apapun, walau musim kemarau terlebih musim penghujan, danau tersebut tidak pernah mengalami kekeringan. Dan pada setiap harinya, apalagi hari libur, danau tersebut terlihat diramaikan oleh warga dengan kegiatan memancing, bahkan terkadang terlihat orang yang sedang menangkap ikan dengan pukat namun dikeluhkan oleh pemancing.
Namun sejak adanya pemasangan papan plang "Dilarang Memancing di Area ini" sejak Jumat (9/2/2018), kondisi keramaian danau kebanggaan warga masyarakat itu langsung berubah menjadi sunyi.
Dermaga kayu dan sampan bermesin tempel siap beroperasi di danau Mawang |
Kalangan aktivis menilai, pelarangan memancing itu adalah bentuk perampasan hak publik, sebab danau Mawang itu adalah milik publik. Dan yang seharusnya dilarang itu adalah kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan pukat, bukan kegiatan memancing.
Humas Pemkab Gowa yang diinformasikan mengenai pelarangan memancing itu mengatakan akan menindak lanjuti ihwal tersebut.
"Terima kasih pak laporannya, kami akan tindak lanjuti," tulis Humas via akun media sosialnya. (isk)
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !