Divisi SDM dan Parmas, Nurhikmah S.S (bertandatangan), Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya (berdiri kanan) |
Dengan ditandatanganinya NPHD itu, KPUD Kabupaten Sinjai dinyatakan telah siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2018 mendatang. Adapun besarnya NPHD yang ditandatangani senilai Rp 22 Miliar lebih.
Penandatangan ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, dan Ketua KPU Kabupaten Sinjai, M. Arsal Arifin, disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, dan Wakil Ketua DPRD.
Ketua KPUD Sinjai, M. Arsal Arifin, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DPRD sebab proses penganggaran dan penandatangan NPHD ini tidak memakan waktu lama.
Ia juga mengatakan, penandatangan NPHD ini tahapan pelaksanaan Pilkada akan dimulai dengan melaksanakan sosialisasi.
Sementara itu Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, mengatakan NPHD ini merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pilkada termasuk Kabupaten Sinjai.
Bupati berpesan agar KPUD Sinjai melaksanakan dan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Dengan sudah dihibahkannya anggaran tersebut maka KPU Kabupaten Sinjai sudah dapat melaksanakan rencana yang sudah dibuat sebagaimana tahapan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris KPUD Sinjai, M. Haris, seluruh Komisioner KPUD, Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin, para Anggota DPRD Sinjai, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Tim Anggaran Pemkab Sinjai.
Divisi SDM dan Parmas, Nurhikmah S.S, dikonfirmasi menyatakan apresiasinya atas ditandatanganinya NPHD itu.
"Alhamdulillah tadi Ketua KPUD Kabupaten Sinjai telah selesai melakukan penandatanganan NPHD dengan Bupati Sinjai. Hal itu berarti KPUD Kabupaten Sinjai telah siap menggelar Pilkada tahun 2018," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyatakan ucapan terimakasihnya atas kerjasama dan dukungan dari Tim TPAD dan BPKAD Pemerintah Kabupaten Sinjai sejak awal penyusunan anggaran pilkada dapat berlangsung lancar, tidak ada hambatan hingga acara penandantanganan NPHD.
“Sesuai Perintah Mendagri, penandatanganan NPHD terkait pendanaan Pilkada Serentak 2018, batas akhir waktu penandantanganan adalah paling lambat akhir bulan Juli 2017, KPUD Kabupaten Sinjai adalah urutan ketiga dari KPUD kabupaten lain di Sulsel yang melaksanakan NPHD," ungkapnya.
Untuk diketahui, total anggaran untuk pelaksanaan pilkada kabupaten Sinjai tahun 2018 adalah sebesar Rp 22,5 Milyar lebih dengan estimasi Rp 2,8 Milyar di tahun 2017 dan Rp 19,7 Milyar di tahun 2018.
"Insyaa Allah kita akan menggunakan anggaran ini sesuai dengan RKA pelaksanaan pilkada secara efektif dan efisien. Harapan kami Semoga pelaksanaan Pilkada nantinya berjalan lancar sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas menuju demokrasi yang lebih mapan," pungkas Nurhikmah menutup. (*)
Laporan: Sambar.
Editro: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !