Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » UN Swissindo Sulsel Gelar Aksi Damai

UN Swissindo Sulsel Gelar Aksi Damai

Written By komando plus on Kamis, 28 Juli 2016 | 22.30.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Relawan pengurus UN Swissindo Sulawesi Selatan (Sulsel) disertai sedikitnya tiga ratus massa dari kalangan nasabah debitur bank dan masyarakat umum menggelar sosialisasi dan aksi damai di dua tempat yakni kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Sulsel dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar, Kamis (28/7/2016).

Di depan kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Sulsel Jalan jend. Sudirman, mereka berorasi sambil membagikan lembaran pernyataan sikapnya yang antara lain berisi, mendesak pemerintah Indonesia (Gubernur BI) untuk menjelaskan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang adanya dokumen sertifikat surat pelepasan pembebasan utang yang dikeluarkan, disahkan, dan dilegalkan oleh UN Swisiindo untuk kepada TNI-POLRI dan seluruh rakyat Indonesia. Mendesak untuk ihwal tersebut dijelaskan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang adanya dana UN Swissindo yang "diparkir" di enam bank pelaksana untuk pembebasan utang rakyat Indonesia tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, pihak manajemen Bank Indonesia perwakilan Sulsel berkenan menerima para pengunjuk rasa yang diwakili La Ceni Kalean, Akmal, dan Haris Baginda.

Kepada pimpinan BI provinsi Sulsel, perwakilan pengunjuk rasa secara bergantian berbicara menyampaikan tuntutannya sesuai yang dinyatakan di dalam pernyataan sikapnya sembari meminta pihak BI perwakilan Sulsel agar meneruskan prihal tersebut ke pimpinan BI tingkat atasnya di jakarta.

Sedangkan Pimpinan Perwakilan BI provinsi Sulsel, Mokh. Dadi Ariyadi, didampingi Deputi Direktur, Miyono, mempertanyakan status kelembagaan dan legalitas Swissindo, serta menjelaskan aturan main yang berlaku dalam pelunasan utang nasabah.

"Uang yang dipinjam oleh masyarakat itu adalah berasal dari uang masyarakat sendiri. Dan tata cara pelunasan utang kredit itu adalah sebagaimana aturan yang berlaku sesuai akad kredit yang diperjanjikan. Dan soal transaksi keuangan itu bukan kewenangan BI tetapi kewenangan pengawasannya oleh OJK. Sedangkan soal Swissindo ini juga saya baru tahu," jelas Dadi Ariyadi.

Hal serupa terjadi pula di kantor OJK Regional 6 Sulampua Jalan Sultan Hasanuddin dalam selang waktu sekitar 20 menit usai membubarkan diri beraksi di kantor BI. Perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kepala OJK, Bambang Kiswono.

Selain mengajukan pernyataan sikapnya, wakil pengunjuk rasa juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Kepala OJK, Bambang Kiswono, kepada salah satu media online yang menyebut, OJK meminta masyarakat untuk mewaspadai dan berhati-hati terhdap penawaran dari perusahaan atau lembaga apapun yang menawarkan pembebasan kredit atau ajakan untuk tidak membayar utang kepada bank atau industri keuangan lainnya.

Menjawab ihwal tersebut, Bambang Kiswono, berkilah bahwa bukan dirinya yang menyatakan itu melainkan itu adalah persepsi dari media itu sendiri. Selain itu, terkait soal UN Swissindo itu pihaknya akan melakukan kordinasi dengan tingkat pusat sebelum menentukan sikap.


Pihak kepolisian setempat yang turut mengawasi dan mengawal kegiatan tersebut tampak memberi dukungan dan harapan semoga tidak menimbulkan polemik dan berharap ihwal ini adalah nyata dan tidak merugikan.

Terpisah, Ketua Lembaga Cagah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Mallanti SH, yang ditemui di hotel Continent Centrepoint Panakkukang sehari sebelum terjadinya aksi damai itu mengatakan, hendaknya pihak BI Pusat mengambil sikap mengenai klaim Swissindo itu selanjutnya menyampaikannya secara berjenjang ke bawah. Jangan bersikap diam dan membiarkan terjadi polemik berkepanjangan antara Siswindo, nasabah, dan perbankan.

"SBI (sertifikat bank Indonesia) yang diklaim oleh Swissindo itu diterbitkan oleh BI (Bank Indonesia), jadi BI sendiri yang harus menilai sah tidaknya SBI itu termasuk klaim pembebasan utang rakyat oleh Swissindo, lalu umumkan supaya semua pihak tahu," pungkas pria aktivis LSM besutan Jend. Pol (Purn) Dai Bachtiar itu. (*)

Laporan: Syamsul Bahri.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________