Arsad alias Adi |
Tersangka ditangkap di jalan Borong Raya dekat lorong Masjid bersama barang bukti berupa 1 unit motor Mio yang dicuri di Tamalanrea, dan 1 unit Suzuki Shogun yang dicuri di jalan Monumen Emmy Saelan Makassar.
Tersangka Arsad alias Adi merupakan target operasi penangkapan yang kini gencar dilaksanakan aparat Polda Sulsel-Bar lantaran kasus pencurian kendaraan bermotor kian meresahkan warga di Makassar.
Arsad alias Adi sang tersangka ini selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Tamalanrea guna disidik dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara . (Saleh Sibali)
Editor: Iskandar
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !