Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi e-LHKPN

Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi e-LHKPN

Written By komando plus on Selasa, 20 Maret 2018 | 23.18.00

Plt. Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar SE
SINJAI - KOMANDOPLUS : Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) menggelar Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara melalui aplikasi e-LHKPN yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (20/03/2018).

Kepala BKPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan S.Ip,M.Si, selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para wajib lapor tentang tata cara pelaporan LHKPN sehingga seluruh penyelenggara negara yang merupakan wajib lapor dapat memenuhi kewajiban pelaporannya sesuai kewajibannya dengan tepat waktu.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua kali, 12 Maret yang lalu telah dilaksanakan pelatihan bagi operator dari OPD masing-masing dan hari ini merupakan sosialisasi dari KPK dengan diikuti anggota DPRD dan pejabat dari Perangkat Daerah dengan pemateri Andhika Widyarto dan Edi Setyar dari KPK," jelasnya.

Plt. Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar SE, dalam sambutannya setelah membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis bagi upaya kita bersama untuk secara terus menerus mewujudkan transparansi dan melakukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di daerah ini.

"Kegiatan ini, perlu kita dukung dan syukuri sebab kita mendapat kesempatan untuk langsung bertemu dengan Tim dari Deputi Pencegahan KPK RI khususnya dari Direktorat LHKPN yang akan memberikan penjelasan tentang Pelaporan Harta Kekayaan Bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai," jelasnya.

Menurutnya, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi harus diawali dari kesiapan kita untuk jujur mengakui dan melaporkan harta yang kita miliki serta mengumumkannya. Pelaporan harta kekayaan telah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara baik sebelum maupun setelah menduduki jabatan.

Ditambahkan, LHKPN saat ini sudah bisa dilaporkan dengan menggunakan aplikasi khusus yakni aplikasi e-LHKPN, dengan adanya aplikasi ini para penyelenggara negara dapat melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya lebih mudah dan lebih cepat, serta hasil pemeriksaan KPK atas LHKPN yang dikirim dapat diketahui langsung melalui email para penyelenggara negara.

Untuk diketahui, kabupaten Sinjai pada tahun 2016 yang lalu merupakan kabupaten dengan tingkat kepatuhan tergolong baik di Sulsel dalam pelaporan LHKPN yakni mencapai diatas 95 % dan menjadi peringkat ke-2 di Sulawesi Selatan. (*)

Laporan: Humas/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________