Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Penggeledahan Rumah, Meresahkan Dan Menuai Kecaman

Penggeledahan Rumah, Meresahkan Dan Menuai Kecaman

Written By komando plus on Senin, 22 Februari 2016 | 09.39.00


Kondisi rumah warga pulau Barrang Lompo
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Penggeledahan rumah warga yang diduga menyimpan bahan bom ikan di pulau Barrang Lompo oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota polisi perairan (Polair) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa hari lalu, hingga kini masih menyisakan keresahan warga setempat. Pasalnya, selain penggeledahan itu dinilai dilakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum acara, juga terkesan dilakukan hanya untuk mencari-cari kesalahan dan jauh dari sikap profesionalisme

Sebagaimana pengakuan seorang warga setempat, Sampara Tura, yang dimasuki rumahnya oleh sekelompok orang, Selasa (9/2/2016) pekan lalu, mengungkapkan rumahnya digerayangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polair Polda Sulsel tapi tidak memperkenalkan namanya dan tidak menunjukkan surat perintah dinas.
 

 “Sebanyak tujuh orang yang datang ke rumahku dan mengaku sebagai polisi, tanpa memperkenalkan namanya dan tidak memperlihatkan surat perintah penggeledahan. Salah seorang dari mereka mengatakan ada laporan bahwa di rumahku ada tersimpan bahan bom ikan. Dan katanya atas perintah komandannya rumahku akan digeledah.  Karena saya merasa yakin tidak bersalah maka saya persilahkan saja. Setelah menggeledah dan tidak menemukan barang yang dia maksud akhirnya mereka meninggalkan rumah saya," ungkap Sampara.
 

Warga setempat lainnya, Rasidah, mengaku mengalami hal yang sama, “Saya juga mengalami kejadian seperti yang seperti dialami oleh Sampara, karena tidak menemukan barang bukti akhirya mereka pulang meninggalkan pulau Barrang Lompo," ungkap Rasidah.
 

Umumnya tidak ada warga yang mengenal rombongan orang tersebut. Namun diantaranya, terdapat warga setempat yang tak mau menyebutkan namanya mengaku mengenal salah seorang dari rombongan itu. “Saya mengenal salah satu dari mereka, ada yang bernama Aiptu Sarju anggota Pol Air Polda Sul Sel," imbuhnya.
 

Tetapi petugas Bimmas pulau Barrang Lompo Polsek Ujung tanah, Rusli, yang dikonfirmasi wartawan via seluler, Rabu (17/2/2016), mengatakan mereka itu mengaku sebagai anggota Pol Air Polda Sul Sel dan memperlihatkan surat tugas.
 

“Tetapi saya lupa nama anggota tersebut. Ketika mereka melakukan penggeledahan di pulau Barrang Lompo tidak ditemukan barang bukti," kata Rusli. 

Sejauh ini belum diperoleh keterangan konfirmasi dari pihak Pol Air Polda Sulsel dan sementara diupayakan.
 

Ketua Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan RI) kota Makassar, Drs. Shafry Sjamsuddin, memprotes penggeledahan seperti itu yang tidak memperlihatkan surat perintah penggeledahan kepada orang yang akan digeledah, selain tindakan seperti itu menyimpang dari aturan hukum, juga hanya menimbulkan keresahan warga masyarakat.
 

Shafry juga menguatirkan kemungkinan terjadinya tindakan lain yang sengaja dibuat-buat oleh oknum anggota polisi itu yang dapat menyusahkan masyarakat. “Bisa saja oknum itu sendiri yang sengaja membawa sesuatu barang yang dilarang lalu menjadikannya alasan untuk menangkap sebab menuduh wargalah yang menyimpannya,” ujarnya.
 

Shafry menghimbau, walau diketahui oleh umum bahwa terdapat warga yang cenderung menyimpan sesuatu yang dilarang untuk disimpan, tetapi hendaknya polisi tetap mengedepankan sikap profesionalisme dalam menyikapi hal seperti itu, dan melibatkan tokoh masyarakat untuk menjaga indpendensi polisi.
 

Dia juga meminta agar Kapolda Sulsel menindak oknum anggota polisi itu jika ternyata penggeledahan rumah yang meresahkan warga itu dilakukan menyalahi prosedur hukum. (tim)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________