Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Kadisnakertrans: Penting Perusahaan Tetapkan Skala Upah Pekerja

Kadisnakertrans: Penting Perusahaan Tetapkan Skala Upah Pekerja

Written By komando plus on Sabtu, 06 September 2014 | 23.10.00

Simon S. Lopang SH, MH
MAKASSAR – KOMANDOPLUS : Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi provinsi Sulawesi Selatan, Simon Lopang SH, MH, mengatakan struktur dan skala gaji di perusahaan perlu dikelola ditata antara pihak perusahaan dengan pihak pekerja karena keduanya memberikan keuntungan bagi ke dua belah pihak.

Di satu sisi, pekerja apabila upahnya senantiasa diperhatikan atau ditingkatkan maka yakinlah bahwa pekerja atau buruh akan bekerja dengan baik sehingga produktifitas perusahaan bisa meningkat. Begitu juga pihak perusahaan menginginkan agar produktifitas perusahaan meningkat.

“Oleh karena itu begitu penting struktur dan skala upah itu untuk ditetapkan di perusahaan,” tandas Simon.

Hal itu dikatakan saat membuka sosialisasi penyusunan struktur dan skala upah tahun 2014 yang diselenggarakan oleh UPTD Pengupahan Disnakertrans Sulsel di hotel Grand Palace Makassar, Jumat (5/9/2014).

Menurutnya, kalau pengaturan upah hanya memberikan keuntungan bagi pihak pengusaha, maka cepat atau lambat akan menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan hubungan kerja yang selanjutnya justru akan merugikan kepentingan pengusaha itu sendiri.

"Hendaknya struktur dan skala upah itu ditetapkan bersama oleh pihak perusahaan dengan pihak pekerja dengan memperhatikan beberapa aspek seperti masa kerja, golongan, pendidikan, keterampilan, kinerja, dan produktifitas yang pendekatannya mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 dengan petunjuk teknisnya diatur oleh Kepmen Nakertrans RI Nomor KEP-49 MEN/IV/2004," jelasnya.

Sosialisasi penyusunan struktur dan skala upah tersebut dihadiri tiga puluh orang peserta dari unsur buruh, serikat buruh, dan unsur perusahaan. Tampak hadir Kepala Bidang Hubinsyaker, Andi Muh. Basir SH,MH, Kepala UPTD Pengupahan Drs. Hasman Mansyur SH,MH. (isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________