Suasana penerimaan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel oleh Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat. |
Kehadiran Tim pemeriksa BPK tersebut yang berjumlah empat orang yakni seorang ketua dibantu tiga orang anggota rencananya akan melakukan pemeriksaan di kabupaten Sinjai selama tiga puluh hari kalender terkait pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016.
Dalam penerimaan itu, Bupati Sinjai didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai, Hj. Ratna, Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai, H. Andi Talha, Sekretaris Inspektorat, Andi Kemal Baso, Kepala Bagian Keuangan, Asdar Amal Darmawan, Kepala Bagian Humas, Sabir Syur, Kepala Bagian Umum dan Protokol, Hasir, dan Kepala Bagian Perlengkapan, Muh. Arfah.
Ketua Tim BPK RI perwakilan Sulsel, Hasnayati, meminta pemerintah kabupaten Sinjai khususnya dari Inspektorat kabupaten untuk mendampingi tim BPK dalam rangka pemeriksaan di lapangan.
Menyikapi permintaan Tim BPK tersebut, Bupati Sinjai memerintahkan seluruh kepala OPD untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, dan responsif terhadap permintaan data dan informasi terkait pemeriksaan sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan LKPD pemerintah kabupaten Sinjai memperoleh opini yang baik.
Selain itu, Bupati Sinjai juga menyerukan kepada semua pejabat lingkup pemerintah kabupaten Sinjai untuk tidak meninggalkan daerah Sinjai selama pemeriksaan berlangsung.
"Semua pejabat lingkup pemerintah kabupaten Sinjai agar tidak meninggalkan daerah Sinjai selama pemeriksaan berlangsung. Sehingga pemeriksaan oleh tim BPK dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu," Jelas Sabirin. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !