MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Penggunaan alat timbangan yang tidak sesuai standar marak digunakan untuk komersil oleh pedagang pasar atau kaki lima, baik di pasar maupun di emperan dalam wilayah Sulsel.
Menurut pantauan wartawan, timbangan yang digunakan tersebut yakni timbangan yang lazim digunakan untuk mengukur berat bahan pembuatan kue.
Hasil ukur berat timbangan abnormal tersebut dipastikan merugikan masyarakat konsumen. Sebab ukuran berat 1,0 kg dari timbangan abnormal diperkirakan hanya setara dengan 0,7 kg dari timbangan normal.
Tampaknya, penggunaan alat timbangan abnormal yang tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya itu terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Ditulis TEMPO.CO, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengungkapkan setidaknya ada sekitar 29 juta alat timbangan di seluruh pasar tradisional di Indonesia yang harus ditera ulang. Pasalnya, alat timbangan itu tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya.
Sementara belum diperoleh keterangan tentang upaya pihak Disperindag Sulsel menyikapi untuk penertiban penggunaan timbangan yang tidak jujur itu di wilayah Sulsel. (isk)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !