![]() |
Anggota Tripartit Sulsel |
Rapat Kerja Wilayah ini membahas kinerja, evaluasi dan rencana kerja untuk 1 tahun ke depan. Kita DEN KSBSI wajib hadir di tiap Rakerwil sesuai AD ART.
"Ada penambahan anggota lebih dari 600 orang di beberapa kabupaten kota Sulawesi Utara dan kita juga memperjuangkan peningkatan kesejahteraan buruh melalui kebijakan skala upah, kontrak kerja outsourching ke penerima kerja diperpanjang sebelumnya temporer jadi 5 tahunan, dan aktif dalam research kebutuhan pasar untuk mendeteksi inflasi secara real," kata beberapa jajaran staf Korwil KSBSI yang dipimpin Andi Malanti.
Selepas acara pelatihan Leadership dan Rakerwil, Sekjen KSBSI Eduard Marpaung meminta waktu 1 jam untuk mengkampanyekan perlunya penguatan Tripartit Nasional dan Daerah untuk tercapainya dialog sosial yang berkualitas.
"Banyak dari kalangan anggota yang belum paham apa itu lembaga Tripartit. Tripartit yang merupakan lembaga khusus beranggotakan wakil SP/SB yg terverifikasi adalah amanat Konvensi ILO 144 yang telah diratifikasi Indonesia ini tidak berfungsi optimal, alias dimandulkan. Posisinya seharusnya setara dengan KPK, Komnas HAM, dll. Tapi saat ini hanya sekelas lembaga tempelan di Disnaker. Padahal di SK kan Presiden. Anggarannya pun dijatah Disnaker, bukan sebuah lembaga otonom. Sehingga output maupun perencanaan kerjanya dikontrol Disnaker. Begitupun di daerah yg di SK kan langsung kepala daerah," kata Edward.
Budgeting Lembaga Tripartit layaknya lembaga tak berguna yang dananya dikontrol dan dijatah Kementerian Naker, bukan otonom. Amanat K-ILO 144, semua kebutuhan aktivitas Tripartit wajib didanai pemerintah baik staffing, administrasi, planning, aktivitas, training dan lain lain.
Eduard sangat menyayangkan Dialog Sosial yang mandek. Syarat Doalog Sosial salah satunya adalah ketiga pihak harus setara. Namun dalam hal ini pemerintah lah yang superior melebihi partner lainnya.
Karena itu KSBSI meminta lembaga Tripartit harus otonom dan independen. (Amal)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !