![]() |
Masing-masing Komisi menanggapi dengan menyampaikan pandangan dan mengajukan pertanyaan atas laporan pembahasan Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Sinjai dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi serta Ketua Bapemperda, Andi Zainal Iskandar, ini.
Andi Mappijanci legislator dari Partai PPP selaku Ketua Pansus Ranperda Tata Tertib DPRD Sinjai, menyampaikan bahwa Ranperda ini memakan waktu yang cukup lama sebab banyaknya hal yang harus dikonsultasikan agar tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang diatasnya.
"Yah, Pansus ini telah bekerja selama dua bulan lebih, bukan waktu yang singkat, karena banyak hal yang harus kita sesuaikan dengan berbagai peraturan diatas, sehingga kami banyak melakukan konsultasi," ungkap A. Mappijanci di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai yang hadir.
Di bagian akhir rapat, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk dikoreksi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang kemudian Peraturan Daerah Tentang Tata Tertib DPRD Sinjai ini mengikat bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai.
"Jika bapak ibu sudah setuju dengan hasil pembahasan kita hari ini, selanjutnya ini akan kita bawa ke tingkat Provinsi untuk mendapatkan koreksi sebelum ditetapkan" kunci Jamaluddin. (*)
Laporan: Rilis/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !