Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » LCKI Minta, OJK, Kejaksaan, dan Polisi Usut KUR Fiktif di Sinjai

LCKI Minta, OJK, Kejaksaan, dan Polisi Usut KUR Fiktif di Sinjai

Written By komando plus on Minggu, 14 Oktober 2018 | 19.28.00

Wakil Ketua LCKI Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa.
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Ihwal Kredit usaha rakyat (KUR) bagi warga masyarakat desa Barambang kabupaten Sinjai yang diduga kuat fiktif, terus menggelinding. Pasca beberapa kali diberitakan dan ditanggapi salah satu kalangan setempat, kini ditanggapi kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Makassar.

Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa, menilai terjadinya kredit fiktif seperti itu adalah akibat permainan oknum mafia perbankan yang merugikan nasabah dan perbankan sendiri termasuk merugikan pemerintah.

Menurut aktivis LSM besutan Jend. Pol (Purn) Dai Bachtiar itu, dalam kasus itu terdapat beberapa lembaga penegak hukum yang memiliki domain untuk mengusut kasus tersebut, diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

Menurutnya, OJK jelas sangat berkewenangan sebagai lembaga pengawasan perbankan. Begitu juga dengan Kejaksaan memiliki kewenangan sebab ada indikasi korupsi di dalamnya. Sementara Kepolisian juga memiliki domain yang sama karena terdapat indikasi pidana penipuan dan penggelapan di dalamnya.

"Dan itu tergolong pidana murni, dimana penegak hukum tidak perlu menunggu laporan pengaduan dari individu sebab dapat diduga kasus itu melibatkan warga masyarakat banyak sebagai korban. Dalam hal ini, OJK, Kejaksaan, dan Polri hendaknya segera menyikapi ihwal itu. Dan berita media itu sendiri adalah merupakan laporan dari masyarakat sebagai informasi awal," terang Andi Baso.

Diberitakan sebelumnya, sekitar seratus orang petani desa Barambang kabupaten Sinjai pernah diusulkan secara kolektif untuk memperoleh fasilitas kredit KUR.

Ke seratus orang warga pemohon kredit KUR tersebut adalah kalangan petani yang tergabung di dalam empat kelompok tani (KT) masing-masing KT Lembang Cagoe diketuai Renreng beranggotakan 25 0rang, KT. Hiring Avareng-1 diketuai Muslimin beranggotakan 25 orang, KT Hiring Avaren-II diketuai Bahtiar beranggotakan 25 orang beralamat Dusun Bonto Manai, dan KT Katute-III diketuai Basri T beranggotakan 25 orang di Dusun Katute Desa Barambang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai.

Dari para warga yang telah dimohonkan KUR itu, satu diantaranya yakni Baharuddin dinyatakan telah cair dana kreditnya melalui Bank Artha Graha sementara yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima uang pinjaman kredit itu.

Diketahuinya bahwa ada pencairan dana kredit namun belum diterima oleh pemohon kredit, yakni ketika salah seorang anggota KT Cagoe bernama Baharuddin hendak mengajukan kredit sejenis di bank BRI setempat karena permohonan kreditnya di bank Artha Graha Bone sejak juni 2018 lalu hingga tiga bulan kemudian, tidak juga cair. Padahal berkasnya dinyatakan telah lengkap.

Merasa permohonan kreditnya di bank Artha Graha tidak bisa diharapkan lagi, maka Baharuddin beralih mengajukan kredit sejenis di bank BRI pada Senin 12 September 2018. Herannya, bank BRI menolak permohonannya sebab Baharuddin telah tercatat sebagai debitur KUR di bank lain (Bank Arta Graha) sejak sekitar bulan Juni 2018 lalu sebesar Rp 25 juta.

(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/09/kredit-menyimpang-meresahkan-warga-desa.html )

Ihwal yang mengherankannya, sebab Baharuddin mengaku selain tidak pernah menerima dana pencairan pinjaman kredit dari bank Artha Graha yang pernah dia mohonkan, juga jumlah kredit yang pernah diusulkan hanya sekitar Rp 2 hingga 7 juta sesuai kebutuhan, bukan Rp 25 juta.

(Dari kiri) Muslimin, Bahtiar, Renreng,Kades Barambang, Buhari.
Kepala Desa Barambang, Buhari, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Baharuddin, warganya itu terklaim sebagai nasabah debitur KUR di bank Artha Graha sehingga permohonan kreditnya di BRI ditolak. Padahal tidak pernah menerima dana.

"Ada pencairan dana atas nama Baharuddin di bank Arta Graha Bone tanggal juni 2018. Jadi permohonannya ditolak di bank BRI karena tercatat masih ada kreditnya sebanyak Rp. 25 juta," ungkap Buhari.

(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/09/misteri-dana-kur-desa-barambang.htm)

Setelah ditelusuri wartawan komandoplus.com dengan menemui sejumlah sumber yakni Kades Barambang, Bohari, Kades Biji Nangka, Andi Rauf, Sekdes Batu Bulerang, Sulaeman, Kepala Seksi Kesra dan Pembangunan Desa Barambang, Made, dua petani yakni Basri dan Baharuddin, serta sejumlah warga desa lainnya di desa Barambang, termasuk tenaga pendamping KUR Desa Barambang, Arif Suriadi.

Ternyata diketahui bahwa seorang petani lainnya bernama Basri juga mengalami hal serupa dengan yang dialami Baharuddin. Bahwa saat dirinya juga hendak mengajukan permohonan kredit di BRI setempat, permohonannya ditolak sebab masih tercatat sebagai debitur KUR yang sementara berjalan. Padahal dirinya merasa tidak pernah menerima dana KUR yang dimaksudkan.

(Berita terkait:  http://www.komandoplus.com/2018/09/bertambah-korban-fasilitas-dana-kur.html?m=1)

Amar Ma'ruf (kiri), dan Arif Suriadi (kanan)
Dari Kades Barambang, Bohari, diperoleh keterangan bahwa awal mulanya fasilitas KUR di wilayah desanya pernah dilakukan sosialisasi yang ketika itu dilakukan di aula Kantor Desa Barambang, pada hari Sabtu (03/03/2018) yang lalu. Sosialisasi tersebut oleh SPV Amar Ma'ruf dari Bank Artha Graha didampingi Arif Suriadi.

Bohari menilai ada ketidak sesuaian informasi yang disampaikan saat sosialisasi dengan kenyataan lapangan. Bahwa saat sosialisasi, informasi yang disampaikan oleh SPV Amar Ma'ruf kepada masyarakat bahwa jangka waktu kredit KUR itu adalah selama enam bulan dengan jumlah kredit sesuai kebutuhan. Sedangkan yang diberlakukan kepada masyarakat adalah jangka waktu kredit selama tiga tahun dengan jumlah kredit Rp. 25 juta.

"Tidak sesuai dengan yang pernah disosialisasikan dengan realisasi di lapangan. Ini bukan kesalah-pahaman, karena dulu SPV Amar mengatakan per enam bulan, kenapa sekarang berubah berlakunya menjadi tiga tahun," protes Bohari.

Baharuddin, korban dana KUR yang diduga Fiktif, dalam pengakuannya menceritakan, bahwa tenaga pendamping dana KUR, Arif Suriady, bersama temannya terakhir datang di rumahnya meminta tanda tangan dari Baharuddin dan isterinya.

"Ada saya bertanda tangan sama istriku, cuma saya tidak tau namanya apa yang saya tanda tangani. Kemudian saya difoto bersama sawahku. Sedangkan itu yang dia temani saya tidak tau namanya siapa," ungkap Baharuddin.

"Selama saya sudah tanda tangani, sambil menunggu pencairan namun tak kunjung cair. Tapi karena ada kebutuhan yang mendesak sehingga saya mengajukan permohonan kredit di BRI. Dan saya terkejut, karena pihak BRI menyatakan saya punya kredit sebanyak Rp. 25 juta di Bank Arta Graha Watanpone tertanggal 20 Juni 2018, padahal saya tidak pernah menerima dana kreditnya," jelasnya Baharuddin.

"Itu bank Arta Graha juga saya tidak tau modelnya dan bentuknya kayak apa. Cuma Bank BRI saja yang saya tahu. Karena itu ji yang ada di Sinjai Borong. Kenapa saya punya kredit di bank Arta Graha," ucap Baharuddin heran.

"Sedangkan KUR yang diurus Arif Suriadi saya bermohon sesuai kebutuhan, yakni saat itu hanya Rp. 7 juta. Kenapa bisa saya punya kredit Rp. 25 juta. Yang cairkan siapa dan yang ambil itu dana siapa," tanya Baharuddin heran.

Saat dikonfirmasi kepada keduanya, tenaga pendamping dana KUR Arif Suriadi maupun SPV Artha Graha Amar Ma'ruf terlihat saling lepas tanggungjawab.

Arif Suriadi melalui pesan WhatApps (WA) menulis, "Saya pendamping KUR dulu di Barambang yang mendata... Tapi saya sudah berhenti sekitar bulan 6 (Juni 2018).... Anggota kelompok tani yang mau ambil KUR yang saya data dulu itu kurang lebih 50 org."

"Persoalan pencarian, SPV (Amar Ma'ruf maksudnya, red) yang tahu, karena saya berhenti bekerja di KUR sebelum pencairan. Kita konfirmasi sama Amar Ma'ruf karena dia SPV," lanjut Arif Suriadi.

Sementara Amar Ma'ruf, yang kini menjadi calon legilatif dari Partai PERINDO besutan Hary Tanoe itu, mengatakan pencairan dana KUR itu secara bertahap, dan tidak serta merta dana KUR itu cair.

(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/10/ketua-pac-perindo-sinjai-tengah-minta.html)

Kepada Desa Barambang, Buhari, bersama warga masyarakatnya berharap pula agar pihak aparat kepolisan setempat segera menindak lanjuti persoalan ini sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan lalu muncul persoalan baru, terlebih sudah ada diantara mereka yang melaporkan secara resmi ke kepolisian setempat. (Tim/Red)
____________________

Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________