Menurut anggota komisi IV DPR-RI yang membidangi masalah petani itu, bahwa sosialisasi yang dilakukannya tersebut berkenaan dengan banyaknya warga masyarakat desa yang dikunjunginya di kabupaten sinjai bertanya tentang adakah kalangan petani itu dilindungi oleh undang-undang.
Menjawab keingintahuan warga masyarakat desa yang dinilainya sudah mulai cerdas dan berpikir kritis, maka melalui sosialisasi tersebut dia berharap warga masyarakat petani khususnya di kabupaten Sinjai memahami posisinya selaku warga negara khususnya kaum petani yang pemberdayaan dan perlindungannya diatur melalui UU Nomor 19 Tahun 2013 tertsebut.
Lebih jauh dia jelaskan, adanya kecenderungan meningkatnya perubahaan iklim yang rentan terhadap bencana alam dan resiko usaha, pengaruh globalisasi dan gejolak ekonomi global serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani sehingga petani membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan.
"Ini sangat penting petani mengetahuinya agar dapat berpikir, dan menentukan sikap serta menjadikannya sebagai acuan dalam rangka menemukan solusi persoalan petani demi tercapainya kesejahteraan kita semua ," ujarnya.
Sementara dari kalangan warga masyarakat petani, sosialisasi tersebut perlu terus dilakukan agar kalangan petani tahu undang-undang tersebut, sebab sebelumnya ihwal tersebut hanya tersosialisasi kepada orang tertentu dan waktu tertentu saja.
Kelompok wanita tani Simpati Tassililu kecamatan Sinjai barat misalnya, ketua kelompoknya, Hj. Hatijah, mengatakan, "Baru kali saya tau bahwa ada undang-undang tentang pertanian. Sebelumnya tidak perna ada sosialisasi soal itu".
Lain lagi pengakuan dari gapoktan Sangiasseri kelurahaan Sangiasseri kecamatan Sinjai Selatan, Baharuddin, yang mengungkapkan bahwa kegiatan seperti itu pernah dilakukan namun hanya diikuti orang tertentu saja. Dan itu terjadi pada saat tertentu pula seperti pembagian bantuan alsintan ke kelompok tani. "Dan lazimnya bantuan tersebut seakan-akan dijadikan milik pribadi yang dinikmati oknum tertentu di kelompok," ungkapnya.
Sementara pegawai pertanian, Alimin, membantahnya bahwa hal seperti itu sudah disosialisakan sebelumnya. "Hanya saja bukan ki dewa yang bisa mendatangi semua warga masyarakat," tampiknya.
Nasyit Umar (kanan pakai topi) |
Sepanjang April 2017, ada dua turnamen sepak bola di kabupaten Sinjai yang disponsorinya dan berlangsung sukses, yakni turnamen sepak bola Bonto Salama Cup di kecamatan Sinjai Barat, dan Pammase Cup kecamatan Sinjai Borong. Kedua ajang olah raga itu mendapat respon meriah dari kalangan pemuda khususnya pencinta olah raga bola. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !