Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , » Warga Rutan Bentrok Petugas Lapas Pangkep Tuntut Kalapas Mundur

Warga Rutan Bentrok Petugas Lapas Pangkep Tuntut Kalapas Mundur

Written By komando plus on Sabtu, 31 Desember 2016 | 16.43.00

PANGKEP - KOMANDOPLUS : Bentrokan antara warga penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pecah di Rutan Kelas II-B Pangkajene Jl. Poros Makassar Pare Mattampa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep menutup tahun 2016, Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 08.00 wita.

Bentrokan tersebut terjadi menyusul rasa ketidak-puasan warga Rutan setempat atas kebijakan Ka Rutan yang dianggap keras dan tidak manusiawi.

Pada kejadian itu muncul desakan warga Rutan yang meminta Ka Lapas selain meningkatkan binaannya kepada para narapidana, tidak melakukan kekerasan terhadap tahanan, mempermudah urusan administrasi para lapas seperti pengurusan CB dan PB, supaya menghapus pungutan kepada para tahanan untuk pengurusan CB, CMB, dan PB serta asimilasi, meminta kalapas menjemput sendiri PB, CMB dan CB, juga sekaligus meminta Kalapas mundur.


Menyikapi aksi tersebut, personil Polres Pangkep yang dipimpin olek Kapolres, AKBP Edy Kurniawan, mendatangi Rutan setempat selanjutnya seluruh penghuni rutan dikumpulkan di lapangan olahraga dan diberikan arahan oleh Ka Lapas, Maulana Luthfiyanto, A.Md.Ip, SH, dan Kapolres Pangkep agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Setelah aksi tersebut berhasil diantisipasi, selanjutnya para penghuni rutan membubarkan diri dan dinyatakan situasi dalam keadaan aman terkendali.

Untuk mengindari terjadinya aksi serupa maka pihak Rutan Kelas II-B Pangkajene akan memindahkan beberapa orang tahanan ke Lapas Kelas I-A Makassar di Jl. St. Alauddin Makassar. Mereka adalah :
1. Nurhusain Bin Nuhung Als Uceng (Pasal 303/mm Perjudian)
2. Hamzah Bin Usman Als Anjang (Pasal 303/Perjudian)
3. Chairil Anwar Bin Anwar (Pasal 378/Penggelapan)
4. Made Bin Abd. Rahman Dg. Sikki (Pasal 127/Narkotika)
5. Muh. Taufik Bin Muh. Syafii Als Uppi (Pasal 362 (2)/Pencurian)
6. Muh. Ramlan Arsal Bin Abd. Razak Als Ambang (Pasal 197 Jo 106 UU No. 36 Thn 2009/UU Farmasi)
7. Muh. Natsir Als Tobo (Pasal 127/UU Narkotika)
8. Sudirman Bin Dg. Malik Als Sudi (Pasal 114 (1) UU RI No. 35 Thn 2009/Narkotika)
9. Multazam Bin Zainuddin Als Imul (Pasal 127 UU No. 35 Thn 2009/Narkotika)
10. Muh. Irwan Als Ciwang (Pasal 363/Pencurian)
11. Akmal Akbar Bin H. Ibrahim Als Apol (Pasal 114 (1) UU RI No. 35 Thn 2009/Narkotika). (*)

Laporan: Saleh Sibali
Editor: Iskandar.
(*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________