Suhairil alias Sangkuriang |
Penangkapan itu dilakukan oleh tim intel Kodim 1408/Bs dan anggota Denintel Dam VII/Wrb dipimpin Dan Unit Intel Kodim 1408/Bs, Kapten Inf Rudy Sitaba, di perumahan Pesona Barombong Indah Blok AL. 1 No. 26 Kecamatan Tamalate Kota Makassar pada dua hari setelah kejadian, Rabu (27/12/2016) pekan lalu, dari hasil informasi jejaring.
Informasi yang diperoleh, dua orang anggota Unit Intel Kodim 1408/Bs dan seorang anggota Denintel Dam VII/Wrb dipimpin Komandan Unit Intel Kodim 1408/Bs, Kapten Inf Rudy Sitaba, menerima informasi bahwa pelaku pengeroyokan anggota Kostrad Kabupatena Luwu sedang berada di perumahan Pesona Barombong Indah Kota Makassar, kemudian Kapten Inf Rudy Sitaba menyatukan dua orang anggotanya lalu melaksanakan rapat kecil.
Selanjutnya mereka menuju lokasi dimana terduga pelaku dikabarkan berada lalu berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, Supartono. Usai berkordinasi, mereka menuju rumah kontrakan Suhairil alias Sangkuriang di Perum Pesona Barombong Indah Blok AL. No. 26.
Di rumah itulah mahasiswa pelayaran Barombong itu dibekuk tanpa perlawanan yang berarti lalu digiring ke markas Kodim 1408/BS sebelum diserahkan kepada Piket Pomdam VII/Wrb yang diterima oleh Mayor Cpm Tantangan (Pasilidik Pomdam VII/Wrb).
Sebelum tertangkap, terduga pelaku melarikan diri dari rumahnya di Desa Lamasi Pantai Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu dari tanggal 26 Desember 2016 dan tiba di Kota Makassar tanggal 27 Desember 2016 pukul 09.00 Wita.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah HP merk Nokia, uang tunai sebesar Rp. 850 ribu, satu buah tas berisikan pakaian, sertifikat ketrampilan Pelayaran, serta satu buah Paspor atas nama Suhairil.
Kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Pomdam VII/Wrb dan rencana akan diserahkan ke pihak Polres Luwu Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (kd)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !