Nuraeni S.Pt |
Setidaknya delapan belas orang pengusaha potong hewan yang tercatat sebagai pemotong hewan tetap di RPH Tamarunang kabupaten Gowa. Dari ke delapan belas itu, diperkirakan sebanyak tiga puluh ekor sapi tersembelih setiap hari sebagai daging konsumsi untuk dijual ke masyarakat umum.
Tapi ironisnya, hanya berkisar dua ekor hewan sapi setiap hari yang masuk tersembelih di dalam RPH tersebut, dan selebihnya tersembelih di luar RPH.
Efek yang timbul dari kondisi itu pun selain menimbulkan pencemaran lingkungan, daging hewan yang dihasilkan untuk dikonsumsi manusia juga dikuatirkan terdapat ilegal, dan tidak terjamin apakah steril dari penyakit sebab tidak melalui pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.
RPH Tamarunang Gowa yang selalu sunyi |
Selain itu, RPH setempat yang dibangun dengan biaya yang tidak sedikit itu akhirnya menjadi mubazir karena tidak menghasilkan pendapatan retribusi yang maksimal sebagai salah satu sumber PAD setempat.
Kepala RPH Tamarunang kabupaten Gowa, Nuraeni S.Pt, yang dikonfirmasi membenarkan banyaknya hewan sapi untuk daging konsumsi di wilayahnya yang disembelih di luar RPH.
"Setiap hari hanya sekitar dua ekor saja hewan sapi yang masuk dipotong di dalam RPH. Selebihnya itu dipotong di luar RPH. Padahal kalau semua pengusaha potong hewan di kabupaten Gowa masuk ke dalam RPH, maka setidaknya ada dua puluh hingga tiga puluh ekor sapi yang terpotong setiap hari," jawab Nuraeni.
Menurut Nuraeni yang belum lama menjabat sebagai Kepala RPH itu, bahwa kondisi ini sudah lama berlangsung dan sudah mendengar adanya keluhan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat pemotongan liar akan bau busuk yang ditimbulkannya.
Dia juga mengaku heran akan hal itu bisa terjadi dari tahun ke tahun padahal banyak peraturan hukum yang melarang adanya hewan sapi untuk daging konsumsi yang dipotong di luar RPH.
"Ini pak beberapa aturan-aturannya, ada undang-undangnya, ada Perdanya, bahkan ada juga peraturan bupatinya, tapi semuanya itu tidak jalan," ujarnya sembari menunjukkan sejumlah buku berisi peraturan-peraturan terkait ihwal tersebut.
Dia berharap pihak yang terkait dengan masalah ini agar dapat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk kepentingan pemda Gowa dan warga masyarakat. (isk)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !