Pengunjuk rasa di depan pintu utama Kejati Sulsel |
Mereka menuntut percepatan penanganan kasus-kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, termasuk mempercepat penanganan kasus korupsi pembayaran gaji PNS setempat.
Koordinator aksi, Jusman Ahmad, dalam orasinya meminta Kejati Sulsel hendaknya mengambil alih penanganan kasus korupsi yang mandek di Kabupaten Sinjai, karena dinilai adanya sinyalemen kongkalikong antara pihak Kejari dan tersangka korupsi.
Selain itu, Jusman juga mendesak Kajati Sulsel mencopot Kajari Sinjai yang terkesan lamban dan tidak transparan dalam menuntaskan kasus korupsi pada pembayaran gaji PNS terpidana korupsi.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin, yang menerima perwakilan pengunjuk rasa menyatakan bahwa apa yang disampaikan pengunjuk rasa akan ditindak lanjuti.
Ilham HS |
"Karena Kajari Sinjai tidak pernah mau menerima untuk berkomunikasi dengan kami sehingga hari ini kita hadir di kantor Kejati Sulsel," kata Ilham sembari meminta agar turut diproses semua SKPD yang terindikasi terlibat termasuk BKAD Sinjai.
Aksi itu diikuti sekitar tujuh puluh lima orang peserta yang sempat memacetkan jalan Urip Sumoharjo depan Kantor Kejati Sulsel selama kurang lebih tiga jam. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !