Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Dinilai Tak Kompeten, Walikota Makassar Diminta Evaluasi Pejabat Humas

Dinilai Tak Kompeten, Walikota Makassar Diminta Evaluasi Pejabat Humas

Written By Mr.iskan on Minggu, 31 Juli 2016 | 18.28.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Terkait pemberitaan yang telah dipublikasikan ke sejumlah media online termasuk web resmi pemerintah kota Makassar yang berjudul "Soal Longgar, ini tanggapan Humas Kota Makassar" pasca terpublikasinya di media online Rakyat Sulawesi bertitle "WCSMF, Walikota Makassar Danny Pomanto Berpeluang jadi Pembohong Kelas Dunia?" menuai polemik dan ditanggapi LSM.

Ketua LSM Peduli Rakyat (PERAK) Indonesia, M. Rum Hehamahua, menilai apa yang terpublikasi di media Rakyat Sulawesi sudah sesuai standar KEW/J dan UU Pers No. 40 1999 Tentang Pers, namun sebaliknya, justeru menilai yang dipublikasikan Humas Pemkot Makassar, Firman Mappagara, berindikasi dugaan hate speech ke wartawan.

Dari hasil sharing ke pimpinan media Rakyat Sulawesi, Muh Rum yang juga anggota/pengurus organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulsel, menjelaskan apa yang tersaji di media Rakyat Sulawesi tersebut adalah hasil wawancara imaginer dari media online terbitan 10-11 Juli 2016, dimana pada media tersebut menjelaskan, Danny Pomanto pada acara Word Summit Citys Mayor's Forum (WCSMF) yang mempromosikan program Lorong Garden atau yang disingkat "longgar" kepada peserta yang berjumlah 300 orang dimana dihadiri oleh 140 walikota se-dunia, bahwa penganggarannya Zero Budget atau nol anggaran.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh wartawan yang bersangkutan melakukan pengecekan anggaran di web resmi Pemkot Makassar dan ditemukan pada dinas terkait tercatat anggaran bernilai milyaran rupiah. Ihwal tersebut dipastikan akan menimbulkan pertanyaan lantaran publikasi yang dimuat pada media sebelumnya dapat bersifat multi tafsir dan akan menggring opini pembaca ke penafsiran yang keliru.

Meskipun ketika media Rakyat Sulawesi telah melakukan wawancara ke Walikota Makassar, Danny Pomanto, yang langsung menjelaskan bahwa maksud dari zero budget tersebut adalah nol anggaran dari perencanaannya atau murni partisipasi masyrakat, namun tidak disertai ralat kepada media terkait yang merupakan tugas humas. Bahkan berita tersebut terpajang hingga seminggu.

Selain itu pihak media Rakyat Sulawesi mengaku telah melakukan koordinasi kepada Danny Pomanto selaku Walikota Makassar melalui berbagai cara bahkan konfirmasi ke sejumlah dinas terkait, sebagai wujud niat baik wartawan.

Lanjut Rum yang juga sebagai pembina di media Rakyat Sulawesi, hal lain yang melandasi pemberitaan di media Rakyat Sulawesi adalah dengan tersajinya berita di media online lain bahwa anggaran Longgar Zero budget yang hingga berita tersebut terbit tidak pernah diralat oleh pihak media ataupun pihak humas untuk melakukan koreksi tambahan. Dimana hal ini berpotensi menimbulkan dugaan bahwa anggaran Longgar di SKPD terkait adalah fiktif yang nantinya akan menyulitkan dalam hal pertanggungjawaban anggaran.

Sedangkan soal penempatan judul, masih kata Rum, itu adalah hak redaksi selama menerapkan azas praduga tak bersalah sesuai penafsiran KEW/J dan UU Pers. Sementara terkait masalah nama yang tidak dipublikasikan yakni hanya menuliskan jabatan sumber, itu adalah hak tolak seorang wartawan untuk melindungi sumber beritanya, dan tentunya walau tidak disebutkan nama, pihak pemkot diyakini mengetahui siapa sumber yang disebutkan itu.

Dengan pertimbangan sharing dengan media Rakyat Sulawesi serta penyajian hak jawab yang dilakukan Humas Pemkot Makassar ke sejumlah media, Muh Rum menilai Humas Pemkot Makassar kurang memahami regulasi profesi seorang wartwan dan hasil karya dalam bentuk penulisan seorang jurnalis.

“Harusnya hak jawab itu ditujukan kepada media yang menyiarkan berita yang dijawab itu. Bukan kepada media lain yang tidak terkait dengan pemberitaan,” sorot Rum.

Ketua DPP Perak meminta Walikota Makassar untuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Bagian Humas Firman Hamid Pagarra, lantaran dinilai gagal menjali hubungan harmonis antara pers dan pemerintah.

Selain itu, publikasi oleh media mitranya terkait hak jawabnya, Rum menilai itu bersifat opini karena tidak berimbang dan terkesan membiarkan sebab humas tidak melakukan koreksi yang menjadi salah satu tugas pokoknya.

“Pejabat humas yang bersangkutan itu kurang memahami tugas pokoknya dan keliru menilai bentuk penulisan dari sebuah berita yang merupakan karya jurnalis yang sebenarnya,” pungkas Rum. (is)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________