Hj. Uci Hasnawiah saat melapor |
Adalah Hj. Uci Hasnawiah, warga kabupaten Sidrap, yang menjadi korban dan melaporkan orang tersebut ke Polrestabes Makassar. Laporannya diterima dengan nomor STBL/367/II/2016/POLDA SULSEL/RESTABES MKS tanggal 11 Feberuari 2016 ditandatangani AKP. Abd. Rahman.
Uci Hasnawiah menuturkan, saat dirinya berada di Makassar mendandani mempelai pengantin, wanita penata rias pengantin itu berkeluh kesah kepada salah seorang keluarganya bernama Anto soal putranya bernama Agus Bin Muslimin alias Anjas yang tertangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba di Makassar. Dia ingin dicarikan orang yang bisa membantu memfasilitasi putranya itu selama diproses hukum. Sebab dia sendiri yang tinggal di kabupaten Sidrap tak mampu mengurus kepentingan anaknya termasuk soal penangguhan penahanan yang diproses di Makassar.
Anto lalu menyebut nama Andi Sigit Mamma yang dia kenal biasa mengurus persoalan seperti itu, kemudian Uci Hasnawiah diperkenalkan dengan Andi Sigit Mamma di rumahnya di jalan Kandea Makassar.
"Berapakah kemampuan ta ibu," tanya Sigit ditirukan Uci. "Saya siap menyiapkan Rp 50 juta untuk biaya pengurusan semuanya termasuk uang jaminan penangguhan penahanan," jawab Uci.
"Itu terlalu banyak, biar Rp 40 juta saja itu sudah bisa," timpal Sigit.
Uci mengaku, saat berada di rumah Sigit terdapat beberapa foto mantan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Syahrul Mamma terpajang di dinding yang membuatnya percaya pada Sigit.
"Pertama saya kasih sebanyak Rp 4,5 juta yang dititip melalui Anto," kata Uci yang dibenarkan oleh Anto.
Selanjutnya Sigit sudah mulai aktif menelpon minta uang untuk dikirim melalui transfer rekening. "Jika saya tidak kirimi uang, saya dikata-katai dan diancam anak saya akan di apa-apakan," aku Uci.
Namun setelah waktu berlalu, ternyata Agus Bin Muslimin alias Anjas anaknya, proses hukumnya tetap berjalan hingga jatuh vonis di pengadilan dengan hukuman penjara selama 5 tahun 4 bulan tanpa pernah memperoleh penangguhan penahanan baik di kepolisian maupun di kejaksaan.
"Dia (Sigit) hampir tiap hari menelpon meminta uang untuk ditransferkan. Dan setelah dihitung-hitung sudah lebih Rp 80 juta yang dia terima padahal tidak diurus ji juga," kata Uci sambil memperlihatkan puluhan bukti transfernya.
Pihak Polrestabes Makassar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Uci Hasnawiah yang saat ini laporannya sementara diproses.
Sementara Salim Mamma adik kandung Sahrul Mamma yang dikonfirmasi via handpohone, Selasa (16/2/2016), menyatakan kemarahannya atas ulah Sigit yang selalu mencatut nama Sahrul Mamma untuk melakukan penipuan.
"Dia (Sigit) itu tidak punya hak menggunakan fam Mamma. Laporkan saja, kerjanya memang begitu. Kalau perlu suruh polisi tembaki saja," ujar Salim marah. (is/ab)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !