MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Keberadaan toko-toko mart semisal Alfa Mart, Alfa Midi, Indo Maret dan sejenisnya selain hanya menjadi pesaing mematikan bagi pedagang kecil dan warung/kedai masyarakat, juga tak memberikan kontribusi keuangan terhadap pemerintah daerah setempat, serta hanya menjadi beban pemerintah dalam hal pengamannya.
Selain itu, bangunan yang ditempatinya juga sebagai tempat operasional penjualan disinyalir menyalahi peruntukan.
Informasi yang dihimpun, umumnya bangunan yang dijadikan toko mart berstatus menumpang atau sewa kontrak kepada pemilik bangunan. Bangunan tersebut kemudian direnovasi sebagai rumah tinggal permanen namun setelahnya itu dijadikan tempat usaha. Juga setiap unit toko mart itu disinyalir tak dilengkapi dengan SITU-SIUP.
"Padahal kami ini pengelola warung atau rumah makan saja dipersyaratkan untuk melengkapi SITU SIUP, kenapa unit toko mart itu dikecualikan," kata seorang pemilik warung.
Keberadaan unit toko mart terutama yang membuka operasional selama 24 jam selain cukup membantu masyarakat dalam pelayanan perolehan kebutuhan, namun pada sisi lain memicu terjadinya aksi kriminal berupa pencurian disertai kekerasan sebab menjadi target perampokan. Sehingga tidak jarang terjadi unit toko mart di tempat-tempat tertentu dikabarkan menjadi sasaran pemalakan bahkan perampokan.
Aksi perampokan yang terjadi pada toko-toko mart itu memicu kegelisahan pemerintah kota Makassar. Sehingga pihak pemerintah kota Makassar menggelontorkan dana milyaran rupiah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberi jaminan keamanan bagi masyarakat pada umumnya dan kelangsungan operasional pihak unit toko mart.
Meski demikian berita ini masih memerlukan konfirmasi ke berbagai pihak terkait. (is)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !