Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Pelaku Curas Bonyok Dihakimi Massa

Pelaku Curas Bonyok Dihakimi Massa

Written By komando plus on Selasa, 29 September 2015 | 12.09.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS :  Kawasan jalan Sultan Alauddin depan di depan gedung Juang 45 Makassar tiba-tiba menjadi macet lantaran terjadinya aksi amuk massa terhadap seorang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret, Senin 28/9/2015 sekita pukul 14.00 wita.

Gunawan Saputra, lelaki yang diduga kuat sebagai penjambret itu babak belur hingga bonyok setelah menerima pelampiasan emosi massa yang terusik oleh aksi jambret.

Untung ada polisi yang melintas lalu mengamankan tersangka hingga terhindar dari aksi massa yang lebih brutal.

Kronologia kejadian, siang itu KSPKT Polsek Tamalate memperoleh informasi melalui pesawat handy talk (HT) bahwa di jalan ST. Alauddin depan gedung Juang 45 ada seorang pelaku jambret sedang dihakimi massa. Informasi itu ditindak lanjuti oleh anggota polsek dipimpin Wakapolsek AKP. Salang P mendatangi TKP dan mendapatkan sepeda motor milik pelaku lalu mengamankan sepeda motor tersebut.

Sementara tersangka pelaku sudah lebih duluan diamankan oleh anggota Polsek Rappocini saat melintas di TKP untuk menghindari amukan massa dengan membwanya ke pertigaan jalan ST. Alauddin dengan jalan AP Pettarani.


Selanjutnya anggota Polsek Tamalate menjemput tersangka di pertigaan jalan tersebut, bersama tersangka turut diamankan barang bukti milik pelaku berupa sebuah tas hitam berisi 5 anak panah, 1 buah alat carge HP, 1 buah parfum Gatsby selain 1 sepeda motor Yamaha Mio DD 5546 CH yang digunakan tersangka.

Sedangkan barang bukti lain yang diduga dari hasil kejahatan berupa 1 tas jinjing warna hitam berisi 1 buah HP merek Vitel warna hitam, dan uang tunai Rp 52 ribu.

Setelah dilakukan interigasi oleh anggota Polsek Tamalate, tersangka mengaku bahwa tas jinjing tersebut adalah hasil kejahatan jembret yang dilakukannya  di jalan Veteran Selatan wilayah hukum Polsek mamajang. Pelaku mengaku melakukan kejahatan itu bersama temannya bernama Illang yang berhasil melarikan diri.


Kini tersangka pelaku beserta barang bukti saat ini sedang diamankan Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut.


Laporan: Saleh Sibali
Editor: iskandar
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________