MAKASSAR - KOMANDO Plus : Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa dan orasi di bawah jembatan fly over jalan Urip Sumiharjo Makassar, Selasa (10/4). Mereka menolak Rancangan Undang Undang Perguruan Tinggi (RUU PT).
Menurut mereka, RUU PT yang merupakan pengganti UU BHP yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai upaya pemerintah untuk berlepas tangan dari tanggungjawab mencerdaskan kehidupan bangsa dan dapat ditafsirkan sebagai kebijakan yang melarang orang miskin sekolah.
Mereka mensinyalir adanya anggapan, setelah dibatalkannya UU BPH oleh MK, terjadi kekosongan hukum untuk penyelenggaraan pendidikan padahal kenyataannya tidak. Sebab UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas)masih eksis sampai sekarang.
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen itu mengemukakan sepuluh alasan penolakannya, diantaranya, RUU PT mengharuskan otonomisasi perguruan tinggi yang merupakan pintu gerbang pencabutan subsidi dan tanggungjawab negara (pasal 77), membuka pintu gerbang bagi industrialisasi pendidikan tinggi (105 dan 115), melegalisasi pembukaan cabang universitas asing di Indonesia (pasal 114) dan sarat dengan kebijakan neoliberalisasi yang akan semakin menyengsarakan rakyat.
Usai berunjuk rasa di bawah jembatan fly over tersebut, mereka selanjutnya bergerak menuju DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya.
Sejumlah polisi tampak mengawal dan mengawasi jalannya unjuk rasa tersebut namun tidak terlalu ketat. (Iskandar)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !