Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Program MTR Ditumpangi Pungli ?

Program MTR Ditumpangi Pungli ?

Written By komando plus on Jumat, 31 Oktober 2014 | 14.55.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Pernyataan Walikota Makassar Danny Pomanto beberapa waktu lalu yang menjamin bahwa tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun (baca: pungli) yang dilakukan oleh aparatnya kepada warga masyarakat baik di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan dalam jajarannya dalam melayani masyarakat, ternyata tidak sesuai kenyataan.

Bahkan program unggulan walikota Makassar yakni "Makassar Tidak Rantasa" (MTR) justru dijadikan alasan untuk menarik pungutan itu dengan dalih sumbangan masyarakat untuk pengadaan alat kebersihan guna mendukung program unggulan tersebut.

 Momen yang dijadikan tempat untuk pungutan itu yakni pada saat penanda-tanganan pengantar untuk permohonan Izin Mendirikan bangunan (IMB) oleh camat. Perihal itu ditemukan terjadi di kecamatan Mariso.

Berawal dari informasi yang menyebut, pengantar permohonan IMB yang akan ditanda tangani camat Mariso dikenakan biaya administrasi Rp 300 ribu per pengantar.

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, wartawan komandoplus melakukan investigasi dengan mencoba membantu seorang warga untuk diuruskan pengantar permohonan IMB-nya melalui jalur birokrasi dari kantor kelurahan Mattoangin hingga ke kantor camat Mariso.

Di kantor kelurahan Mattoangin, tampaknya tidak terjadi pungutan pembayaran untuk penandatanganan berkas oleh Lurah Mattoangin terhadap urusan pengantar permohonan IMB. Bahkan wartawan yang mencoba menyodorkan biaya namun ditolak mentah-mentah oleh lurah setempat melalui sekretarisnya.

"Oh maaf pak, tidak ada pembayaran dan pak lurah tidak meminta pembayaran. Jangan pak, ini perintah pak Wali," jawab Seklu Patahuddin sembari menolak uang yang disodorkan wartawan.

Lain halnya di kantor kecamatan Mariso. Usai pengantar permohonan IMB ditandatangani camat Mariso, melalui stafnya meminta biaya administrasi sebesar Rp 300 ribu.

Seorang warga setempat yang juga hendak memperoleh tandatangan camat untuk pengantar permohonan IMB  renovasi bangunan di Jl. Dahlia atas nama Susanto yang ditemui saat hendak menghadap camat, mengaku dimintai biaya Rp 300 ribu.

"Iya pak biayanya Rp 300 ribu," jawab Susanto saat ditanya wartawan.

Camat Mariso Ansaruddin S. STP kepada wartawan mengatakan biaya itu untuk pengadaan alat-alat kebersihan terkait pelaksanaan program MTR.

"Itu cuma sumbangan pengadaan alat kebersihan. Khan ada programnya pak walikota "Makassar Tidak Rantasa". Dan tidak dipaksakan terserah berapa saja atau berupa apa saja. Bisa sapu, tong sampah atau apa saja alat kebersihan," dalih Ansaruddin, Jumat (31/10/2014).

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Peduli Rakyat (PERAK), Muh. Rum Hehamahua, mengatakan  memungut  pembayaran pada saat warga masyarakat selesai dilayani kepentingannya oleh aparat pemerintah sangat berpotensi munculnya anggapan sebagai pungli. Apalagi jika permintaan uang tersebut dipatok nilainya.

"Kalau permintaannya berupa uang yang dipatok Rp 300 ribu, berapa banyak uang yang bisa dipungut dalam sebulan dan alat kebersihan apa yang mau diadakan ? Tapi kalau permintaan partisipasi berupa barang peralatan yang disanggupi warga, saya kira itu wajar-wajar saja. Dan sebaiknya tidak selalu dipungut pada saat warga dilayani kepentingannya. Sebab pelayanan itu adalah hak bagi warga masyarakat. Dan alat kebersihan itu juga bisa dianggarkan melalui APBD Makassar tanpa harus membebani warga," pungkas Rum.

Laporan: Iskandar
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________