Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Menelisik Ijazah Palsu Bupati Tana Paser Kaltim (1)

Menelisik Ijazah Palsu Bupati Tana Paser Kaltim (1)

Written By komando plus on Sabtu, 30 Maret 2013 | 21.02.00


H.M. Ridwan Suwidi
KALTIM – KOMANDOPLUS : Tak disangka setelah menjadi anggota DPRD selama 32 tahun kemudian menjadi seorang bupati Tana Paser dua periode di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan bermodalkan ijazah yang diduga tidak jelas legalitasnya. Saat jabatan bupatinya memasuki periode ke dua, ijazahnya kembali dipersoalkan setelah sebelumnya sudah dipersoalkan berkali-kali namun selalu dipetieskan.

Adalah HM. Ridwan Suwidi yang kini menjabat sebagai bupati Tana Paser (Grogot) Kaltim periode kedua tahun 2013 ini, kembali menjadi sorotan warga Tana Paser lantaran Ijazahnya sebagai bupati diduga kuat palsu.

Data yang diperoleh Komandoplus menyebutkan, HM. Ridwan diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD Prop Kaltim. Bahkan tercatat pada tahun 2005 silam, Ridwan pernah berurusan dengan aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan soal penggunaan ijazah palsu.

Saat itu, pihak Polda mengeluarkan Surat Panggilan kepada Ridwan dengan surat No. Pol. S.Pgl/705/VIII/2005/Ditreskrim, tanggal 22 Agustus 2005 Yang ditanda tangani Dir. Reskrim Polda Sulsel, Kombes Pol. Drs. Herman Hamid., MM, atas laporan polisi No. Pol. LP/151/VIII/2005/Dit Reskrim, tanggal 17 Agustus 2005. Saat itu, Ridwan telah disebut sebagai tersangka dalam tindak pidana membuat surat palsu dengan sangkaan melanggar pasal 263, ayat 1 dan 2, KUH Pidana.

Perbuatan serupa kembali terjadi saat pencalonan kembali sebagai Bupati periode tahun 2005-2010. Bahkan berulang pada pencalonannya sebagai incambet pada periode kedua tahun 2010-2015.

Anehnya, verifikasi yang ketat di di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) selalu berjalan mulus tanpa hambatan yang berarti meski kantor KPUD setempat menjadi aksi amuk massa yang berbuntut lima belas pengunjuk rasa meringkuk di terali besi karena tuduhan melakukan aksi anarkis.

Sementara itu, salah satu LSM setempat pernah getol menyuarakan protes ke Polda Kaltim agar dugaan kasus penggunaan ijazah palsu itu tetap dilanjutkan sebab hingga sekarang kasus tersebut tampak didiamkan.

Sisi lain, warga Tana paser menyorot kinerja LSM Jaringan Pemantau Independen yang awalnya getol melakukan protes namun belakangan tampak berhenti di tengah jalan.

Kini warga setempat meminta Ketua LSM Jaringan Pemantau Independen, Andi Samudra, agar kembali melanjutkan tuntutan protesnya agar terlepas dari tudingan telah makan suap atau nyali ciut. (TIM)
Share this article :
 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________