Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu

Written By komando plus on Jumat, 17 Oktober 2014 | 07.46.00

Muh. Rizal, polisi gadungan
MAKASSAR – KOMANDOPLUS : Satuan Resmob Opsnal Polda SulSel-Bar yang dipimpin Kanit Kompol Yadin SH berhasil membekuk Muh. Rizal (28 tahun) warga Jalan Mannuruki 2 Lorong 2 kecamatan Tamalate, yang diduga sebagai pelaku perampasan mobil Avanza Silver DD 121 SS, Rabu (15/10/2014). Muh. Rizal juga diketahui beraksi sebagai anggota polisi gadungan serta tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak tiga bulan lalu.

Sebelum tertangkap dan saat diintai polisi, tersangka sempat menghindari polisi di sebuah rumah sahabatnya di Jalan Bulurokeng Perum Villa Mutiara. Namun polisi tidak ingin intaiannya lepas begitu saja, sehingga polisi terus membuntuti tersangka bahkan sempat terjadi adu kecepatan mobil di sepanjang jalan tol Makassar.

Meski sempat kehilangan jejak selama beberapa saat lantaran terhalang di loket pembayaran tol. Namun akhirnya polisi kembali menemukan tersangka saat berada di sekitar pelabuhan Makassar.

Di pelataran parkir, polisi menyisir untuk menemukan mobil yang digunakan tersangka. Alhasil, mobil yangb telah terdeteksi itu terlihat sedang terparkir sedangkan tersangka berada di atasnya. Selanjutnya para anggota Resmob itu mengepung lalu mendekat. “Angkat tangan, jangan bergerak !!!,” seru polisi. Tampaknya tersangka agak lama membuka pintu mobilnya lantaran masih sedang memakai baju polisi. Saat membuka pintu mobil, polisi pun langsung membekuk dengan melipat serta memborgol tangn tersangka hingga tak bisa berkutik.

Setelah di introgasi ternyata tersangka merampas mobil milik korban berinisial Hj. S.

Menurut keterangannya, tersangka pelaku ini sudah beberapa tahun melakukan aksinya dengan mengaku kepada warga sebagai polisi lalulintas dan polisi kehutanan dengan bermodalkan buku KUHPidana.

Selain satu unit mobil empat roda, juga buku KUHPidana, handphone, dompet, baju seragam dengan topi polisi disita sebagai barang bukti. Kini tersangka pelaku digiring ke Polda SulSel-Bar guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: S. Sibali

Editor: Iskandar
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________