Arifuddin Dg. Tutu |
Awal kejadian, tersangka Arifuddin mengendarai motor berboncengan tiga bersama temannya ke rumah korban, Ibrahim Syamsudin S.E, warga jalan Palantikang Kec. Patalassang –Takalar pada pukul 21.00 Wita, Senin (19/5/2014). Di teras depan rumah korban terparkir sebuah mobil merk Nissan March warna putih DD 777 CN, mobil tersebut dibawa kabur tersangka sebab kunci mobil tetap melekat pada stok kunci.
Alif |
Menurut Kasat Reskrim, AKP H.Malik, pihaknya sementara melakukan penyidikan dan pengembangan sebab dua tersangka lainnya masih buron, serta mendalami apa motif dibalik pencurian mobil ini.
Latif alias Coy |
Sebelumnya Arifuddin Tutu sudah pernah ditangkap, tetapi pihak Resmob Brimob Gegana melepaskannya karena alasan tidak cukup bukti serta keterangan.
Namun setelah belakangan diketahui bahwa tersangka pelaku ini ditangkap lagi karena kasus yang sama, pihak Resmob Brimob pun sangat marah.
Pihak Polres Takalar berjanji akan mengungkap sindikat pencurian mobil ini, karena di daerah Takalar sudah banyak mobil pribadi milik warga raib pada malam hari. (Saleh)
Editor: Iskandar
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !