Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Raskin Yang Tidak Tepat Dapat Dimusyawarahkan

Raskin Yang Tidak Tepat Dapat Dimusyawarahkan

Written By komando plus on Senin, 03 September 2012 | 17.08.00

MAKASSAR – KOMANDO Plus : Pemberian beras miskin (Raskin) subsidi kepada masyarakat hasil pendataan tahun 2011 yang telah diverifikasi oleh tim nasional penanggulangan kemiskinan cenderung lebih buruk tingkat efektifitas sasaran penerimanya.

Khususnya yang terjadi di kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Makassar, dari jumlah 821 KK penerima raskin tahun 2012, sekitar 30 hingga 40 persen diantaranya dipastikan salah sasaran alias tidak tepat.

“Sekitar tiga puluh hingga empat puluh persen penerima raskin tidak tepat. Ada yang seharusnya lebih layak untuk diberikan namun tidak diberikan,” kata lurah Sudiang, Udhin H.I Idris, yang dikonfirmasi di kantornya beberapa hari lalu. (Berita terkait: Raskin Sudiang Salah Sasaran, Minta Pendataan Ulang).

Udhin menjelaskan, pada tahun 2011 warga penerima raskin diwilayahnya sebanyak 700 KK, tetapi lebih tepat sasaran penerimanya. Namun pada tahun 2012 meski jumlah penerima raskinnya bertambah kuotanya menjadi 821 KK tetapi efektifitas sasaran penerimanya justru lebih buruk.

“Kalau dibandingkan sekarang, lebih baik dikembalikan ke yang 700 KK asalkan penerimanya seperti yang dulu. Karena itu lebih tepat sasarannya,” tambah Idris.
Sementara itu, Kepala BPS Sulsel Bambang Pramono SE,M.Si yang ditemui mengatakan, kalau ada warga yang diberikan raskin tidak tepat, itu bisa tidak diberikan dengan musyawarah daerah.

“Kalau ada warga yang diberikan raskin tidak tepat, itu bisa tidak diberikan dengan musyawarah daerah gitu lho,” kata Bambang.

Dia jelaskan, angjka tahun 2008 digunakan pada bulan bulan Januari – Mei 2012. Dan angka pendataan tahun 2011 digunakan mulai bulan Juni 2012 ke dapan. Namun bisa dilakukan perubahan penerima raskin melalui musyawarah daerah. Artinya yang bertanggung jawab itu adalah tim itu sendiri.

“Kalau ada permasalahan di lapangan silakan didiskusikan. Dan itu ada jalan keluarnya bagaimana dan bagaimana. Silakan tim itu mengambil keputusan untuk mengambil kebijakan bahwa ini tidak tepat tetapi jatah jumlahnya tidak ditambah sesuai jatah dari pusat,” papar Bambang sembari menambahkan bahwa BPS siap untuk merubah, tetapi pihaknya tidak berani melakukannya karena tidak punya wewenang untuk itu.

“Yang punya wewenang adalah TNP2K itu,” kuncinya. (isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________