Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Insiden Pemukulan Anggota Polisi Masih Sisakan Kecaman

Insiden Pemukulan Anggota Polisi Masih Sisakan Kecaman

Written By komando plus on Jumat, 07 Oktober 2011 | 21.18.00

Insiden pemukulan tiga orang anggota polisi di Makassar yang diduga dilakukan oleh Kasatlantas Polwiltabes Makassar, AKBP M. Hidayat SH,Sik,MH, beberapa waktu yang lalu hingga saat ini selain sementara berproses di Propam karena diadukan oleh korban, juga masih menyisakan kecaman yang meminta agar Kasatlantas dicopot.

MAKASSAR – KOMANDO Plus : Tidak sedikit pihak yang mendukung tindakan tegas Kasalantas yang memberi sanksi tegas berupa tindakan fisik sebagai bentuk pembinaan kepada tiga orang anggota polisi masing-masing Aiptu Mappakaya SH, Aipda Muh. Rizal, dan Brigpol Sudirman.

Insiden itu terjadi saat ke tiga anggota polisi tersebut bertugas di pos polisi lalulintas depan rumah jabatan gubernur Sulsel jalan. Jend. Sudirman Makassar usai melakukan pengaturan jalan raya untuk dilalui oleh bus milik Polda Sulsel yang sedang mengangkut Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Syahrul Mamma, Kamis (22/9) yang lalu.

Sebab anggota tersebut dikabarkan doyan melakukan pungli dengan menggunakan blangko tilang yang sudah tidak berlaku untuk menakut-nakuti masyarakat. Dan praktek ‘miring’ anggota-anggota tersebut sudah sering berlangsung lalu tercium oleh Kasatlantas.

Namun soal tindakan tegas itu, Aiptu Mappakaya tak menerimanya sebagai bentuk pembinaan, bahkan menilainya sebagai penganiayaan dan dipermalukan di depan umum.

Karena itu, dia pun melaporkan Hidayat ke Polrestabes Makassar. Laporannya diterima dengan nomor STBL/2712/IX/2011/POLDASULSEL/RESTABES MKSR tertanggal 21 September 2011 dengan dugaan pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sikap senada dilakukan pula oleh dua anggota lainnya yang merasa dipermalukan di depan umum.

"Saya tidak terima dipukul di muka umum, kami sudah laksanakan perintah, tapi masih dipukul juga," kata Mappakaya kesal.

Sementara itu, AKBP Hidayat membantah telah melakukan penganiayaan terhadap anggota tersebut. Menurutnya, ia hanya memberikan teguran dan tindakan tegas.

"Itu saya lakukan karena ketiga anggota itu sudah banyak laporannya. Mereka diduga kerap melakukan pungli (pungutan liar) di jalanan," tandasnya.

Tindakan tegas yang dilakukan itu semata-mata untuk memberikan efek jerah kepada para oknum polantas yang sudah memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

"Banyak laporan dari warga masyarakat bahwa anggota di pos tersebut sering melakukan pungutan liar. Saya lakukan hal tersebut biar polisi tidak boleh sewenang-wenang kepada masyarakat," kata Hidayat.

Namun di lain pihak, Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) prov. Sulsel, Andi Mallanti SH, menilai, apa yang dilakukan oleh AKBP Hidayat mencerminkan sikap seorang perwira yang tidak mampu menahan diri.

“Kita patut menghargai sikapnya sebagai upaya untuk memberi efek jerah kepada anggota polisi "nakal" yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna memperbaiki citra polisi. Dan lebih patut dihargai jika tindakan pembinaan itu dilakukan di dalam kantor. Namun jika pemukulan anggota berseragam dinas dilakukan di ruang publik seperti itu, sama saja kalau dia menampar institusi sendiri. Dan budaya kita disini amat sensitif dengan perlakuan seperti itu,” kecam Mallanti.

“Saya berharap kepada Kapolda Sulselbar agar mencopot perwiranya yang tidak beretika. Masih banyak perwira-perwira polisi yang lain yang lebih baik di Sulsel. Dan kalau tidak dicopot maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi yang ketiga kalinya,” kata Mallanti.

LCKI Sulsel mencatat, sikap kekerasan yang melibatkan Kasatlantas AKBP Hidayat sudah dua kali terjadi dalam dua bulan berturut-turut. Sebelumnya, Hidayat mengamuk dan memukul beberapa karyawan salah satu perusahaan leasing lantaran mobil yang digunakannya ditarik paksa pihak perusahaan leasing karena tercatat menunggak selama beberapa bulan.

“Dan dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke Mabes Polri dan menyampaikan prihal ini kepada Ketua Presedium kami bapak Prof Da’i Bahtiar di Jakarta,” kuncinya. (Isk)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________