Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Penegakan Hukum Penting Dalam Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Penegakan Hukum Penting Dalam Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Written By komando plus on Kamis, 08 September 2011 | 21.56.00

MAKASSAR – KOMANDO Plus : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Saggaf Saleh MH, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Terkait dengan aspek perlindungan tenaga kerja, maka masalah penegakan hukum menjadi bagian yang penting dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan. Sebab masalah ketenagakerjaan meliputi banyak aspek serta menyangkut kepentingan banyak pihak, maka upaya penegakan hukum hendaknya menjadi perhatian bersama,” kata Saggaf Saleh.

Hal itu dikemukakan oleh Kadisnakertrans di depan sedikitnya 50 orang peserta Round Table Penanganan Kasus Ketenagakerjaan dan Pelatihan Administrasi Tekhnis Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Bidang Pengawasan Disnakertrans Sulsel di hotel Grand Palace Makassar, Kamis (8/9).

Menurut Kadisnakertrans, pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya mencakup aspek pengembangan dan pendayagunaan tenaga kerja, tetapi juga mencakup aspek hubungan industrial, serta perlindungan ketenagakerjaan itu sendiri.

Dikatakannya, bahwa secara empiris dalam ranah hukum ketenagakerjaan kita masih menemukan ketentuan yang tergolong ke dalam The Law of Non Enforcement atau Hukum Yang Mengalami Kesulitan Dalam Penegakannya.

Dia memberi contoh, ketentuan tentang hubungan kerja dan out sourching yang tidak memiliki sanksi pidana, ketentuan bagi pelanggar THR yang masih bersandar pada UU No. 13 Tahun 2003. Di sisi lain, masih terdapat ketentuan yang bertentangan dengan ranah hukum lainnya. Misalnya ketentuan tentang cara pembayaran pesangon yang bersifat lumpsump dengan cara pembayaran dana pensiun yang bersifat berkala.

Selain itu, hal yang terkait dengan penegakan hukm adalah dukungan data dan administrasi. Bahwa penyelenggaraan administrasi yang baik serta ketersediaan data yang baik akan memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan yang baik pula.

Persoalan lain yang masih kerap terjadi dalam hubungan industrial yakni kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, serta soal pelaksanaan program Jamsostek, upah minimum, waktu kerja dan sebagainya.

Tampak hadir dalam kegiatan itu adalah Kabid Pengawasan, Drs.A.Hidayat Kangkong, dan para petugas pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari kabupaten/kota se Sulsel termasuk petugas pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Sulsel sendiri. (Iskandar).
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________