Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Dana Bansos Koptan Poleminasa Diembat Orang Dalam ???

Dana Bansos Koptan Poleminasa Diembat Orang Dalam ???

Written By komando plus on Selasa, 20 September 2011 | 10.40.00

Deputy Menteri Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM menggelontorkan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 50 juta untuk Koptan Poleminasa di kelurahan Doping kab. Wajo Sulsel. Anehnya, meski sudah setahun cairnya dana itu, ketua koperasi tersebut justru mengaku tidak tahu adanya dana bantuan itu dan tidak pernah menandatangani proposalnya, bahkan tidak pernah mengurus untuk mencairkan dana bansos tersebut.

WAJO – KOMANDO Plus : Ketua koperasi tambak dan nelayan (Koptan) Poleminasa, Ir Suandi, yang ditemui di Balatkop Makassar menuturkan, dirinya selaku ketua pengurus tidak tahu sama sekali jika koperasi yang dikelolanya itu pernah mendapat bantuan dana bansos dari Deputy Menteri Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 50 juta dari dana APBN yang cair pada tahun 2010.

Adanya bantuan dana tersebut dia tahu ketika menghadap ke kantor Dinas Koperasi dan UKM provinsi Sulsel di Makassar terkait dengan pemecatan dirinya sebagai ketua di koperasi itu dengan cara yang tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi (AD/ART) oleh pihak pengawas Koptan Poleminasa.

“Saya menghadap di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel untuk mempertanyakan legalitas pemecatan saya selaku ketua koperasi karena saya dipecat begitu saja oleh pengawas koperasi dengan cara yang tidak sesuai anggaran dasar. Tapi saya kaget setelah ditanyakan dana bansos Rp 50 juta yang telah diterima oleh koperasiku setahun yang lalu. Saya pun jadi percaya ketika saya diperlihatkan SK-nya,” tutur Suandi.

SK yang dimaksudkan Suandi adalah Keputusan Deputy Menteri Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM No. 46/Kep/Dep.3/VII/2010 tanggal 16 Juli 2010 yang menyebutkan bahwa koperasi Poleminasa mendapat alokasi dana sebesar Rp 50 juta.

Karena menilai adanya sikap memperkaya diri dengan cara memanipulasi data dan tandatangan dengan mengatas namakan Koptan Poleminasa yang merusak citra koperasi tersebut, maka Suandi pun melaporkannya ke Dinas Koperasi dan UKM prov. Sulsel dengan menyeret nama bendaharanya berinisial Irf sebagai terduga pelaku.

Sekedar untuk diketahui, Irf adalah selain bendahara pengurus pada koptan Poleminasa, juga sebagai pegawai negeri sipil pada kantor Dinas Koperasi dan Perindustrian kabupaten setempat.

Sementara Irf yang hadir pada pelatihan di Balatkop Makassar, Senin (19/9), dan hendak dikonfirmasi tidak berhasil diperoleh
keterangannya sebab keburu menghilang sebelum pelatihan berakhir. (Iskandar)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________