Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Status Karyawan PLN "Dimanipulasi"

Status Karyawan PLN "Dimanipulasi"

Written By komando plus on Senin, 13 Juni 2011 | 15.28.00

PT PLN Persero Wilayah Sultan Batara kembali menuai sorotan lantaran perusahaan BUMN itu ternyata memendam sejumlah masalah dibalik keberhasilannya meraih sertifikat ISO penghargaan internasional.

MAKASSAR – KOMANDO-Plus : Masalahnya yang sering disorot oleh media cetak dan elektronik itu yakni soal keberadaan Konsuil yang masih menuai polemik, soal uang jaminan langganan listrik (UJL) yang belum tuntas, soal jaminan pasang baru listrik dua hari menyala ternyata tidak benar, kini terkuak lagi bahwa terdapat sebelas orang tenaga honorer yang pernah mengikuti ujian seleksi penerimaan pegawai dan dinyatakan lulus sejak tahun 1996. Namun hingga sekarang status kepegawaian mereka masih belum jelas yang menimbulkan pertanyaan besar.

Sebelas orang tenaga honorer tersebut pernah diklarifikasi ke General Manajer PT. PLN Sultan Batara oleh dua orang kuasa hukum mereka yakni Jamaluddin Jafar SH, dan Agus Melas SH, tetapi hingga sekarang tidak ditanggapi.

Melalui suratnya tertanggal 25 Nopember 2010, kedua pengacara dari LBH-Lutim itu memaparkan, bahwa surat PT. PLN Sultan Batara (dahulu bernama PT. PLN Wilayah VIII) tertanggal 25 September 1996 dengan nomor : 1100/720/BIKAD/1996/M prihal pengumuman hasil seleksi; dan Pengumuman bernomor 015.PM/720/W.VII/1996 dimana ke sebelas orang itu telah mendapatkan surat/pengumuman tersebut dan dinyatakan lulus sehingga mereka melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak PT. PLN Cabang Palopo sebagai wilayah kerjanya, namun hingga sekarang tidak ada kejelasan tentang kelanjutan statusnya setelah dinyatakan lulus seleksi.

Ke sebelas orang yang telah dinyatakan lulus seleksi namun kemudian tidak jelas status kelulusannya sebagai karyawan PLN yakni masing-masing atas nama Burhanuddin SH tenaga honor di PLN Ranting Masamba, Hasbi Jumadi tenaga honor di PLN Ranting Masamba, Sulkifli tenaga honor di PLN Ranting Tomoni, Abdul Salam tenaga honor di PLN Unit Pelayanan Wotu, Jabbar tenaga honor di PLN Rantingkota Palopo, Abdul Zein Manaf tenaga honor di PLN Cabang Palopo, Idrus Abbas tenaga honor di PLN Unit Pelayanan Lamasi, Rosmiati tenaga honor di PLN Cabang Palopo, Mety tenaga honor di PLN Ranting kota Palopo, Akbar tenaga honor di PLN Cabang Palopo, dan Abdul Gaffar tenaga honor di PLN Unit Pelayanan Sukamaju.

Ke sebelas orang itu sebelumnya adalah eks karyawan Puskud (Koperasi Listrik Samabotuna) di Minna – Bone-bone. Namun kemudian koperasi tersebut macet sehingga orang-orang itu di transfer ke wilayah kerja PT. PLN Cabang Palopo sebagai tenaga honorer. Mereka juga adalah eks karyawan Puskud yang telah dijanji untuk dijadikan karyawan pada PT. PLN Sultan Batara dan telah mengabdi sejak tahun 1993 sampai sekarang.

Dibalik prihal tersebut beredar kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya bahwa soal status kelulusan ke sebelas orang itu sudah “digugurkan” tanpa alasan yang jelas, dan menjadi ironis karena telah diisi oleh orang lain yang diduga telah membayar sejumlah uang. Benarkah ???

Kini masyarakat luas mempertanyakan dan berharap agar perusahaan BUMN itu dapat bersikap transparan, menanti tanggapan dan penjelasan dari GM PT. PLN Sultan Batara terhadap masalah ini dan masalah lain mengenai kemelut di tubuh PLN Sultan Batara yang telah disiarkan beberapa media cetak dan media online. (Isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________