Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi, Muktamar Amal S.Si,M.SI (berdiri) menyaksikan penandatangan kesepakatan SPP BPS Sulsel oleh salah seorang peserta FGD. |
FGD tersebut melibatkan peserta dari kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran pemprov Sulsel, mahasiswa, perguruan tinggi, media, dan kalangan lainnya, menghasilkan enam butir standar baku pelayanan.
Ke enam butir standar baku pelayanan tersebut yakni standar pelayanan Perpustakaan, Konsultasi Data Datang Langsung, Penjualan Publikasi Datang Langsung, Penjualan Data Mikro Datang Langsung, Konsultasi Rujukan Kegiatan Statistik, dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral.
Diantara pelayanan tersebut ditetapkan bahwa secara umum pengguna mendapatkan pelayanan secara gratis, namun ada pula yang berbayar sesuai ketentuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dijelaskan, pelayanan yang berbayar tersebut adalah meliputi pelayanan yang bersifat pemberian data produk BPS Sulsel sebagai pemilik hak cipta yang besaran biayanya tergantung besaran download ukuran kilobyte yang dibutuhkan.
Menurut Muktamar Amal S.Si,M.SI, FGD penyusunan SPP tersebut berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20019 tentang Pelayanan Publik khususnya pasal 15 (ayat A), dan pasal 20 (ayat 1 dan 2).
Usai penyusunan SPP BPS Sulsel, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh Kepala BPS Sulsel diwakili Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi, Muktamar Amal S.Si,M.SI, bersama dengan seluruh peserta FGD sebelum ditetapkan. (iskandar)
____________________
Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !