Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar (kiri) saat menyerahkan tiga RanperdaSinjai kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin (kanan). |
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Kartini Ottong, dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar, serta dihadiri oleh segenap Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Unsur Forkopimda, serta LSM dan Waratawan ini merupakan tahapan terakhir atas pembahasan tiga Ranperda ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda atas Perubahan Perda Kabupaten Sinjai No 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sinjai Tahun 2017-2037.
Dalam pidato pengantar sidang Ketua DPRD Sinjai yang dibacakan Wakil Ketua I, Jamaluddin, menyampaikan terkait fungsi dan tujuan disahkannya ketiga ranperda itu yang umumnya bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Andi Fajar Yanwar, menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang telah berusaha bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai membahas ketiga Ranperda tersebut, serta berharap kepada OPD terkait atas Ranperda ini agar dapat segera menyiapkan segala sesuatunya agar Ranperda yang telah menjadi Perda ini dapat segera diiplementasikan dengan baik. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
______________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !