SINJAI - KOMANDOPLUS : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Trisari Group Payment melaunching Billing system pembayaran online yang bertempat di halaman kantor PDAM Sinjai, Senin (17/04/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama, para pimpinan Bank BUMD/BUMN, para Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai, para kepala Bagian Setdakab Sinjai, para camat dan lurah, para staf PDAM Kabupaten Sinjai, dan forum pelanggan PDAM Sinjai.
Kepala PDAM Sinjai, Suratman SE, dalam laporannya menyampaikan, "PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah dan Peraturan Daerah Tingkat II Sinjai Nomor 1 Tahun 1978 tanggal 23 Februari 1978 tetang pendirian perusahaan daerah air minum kabupaten Sinjai. PDAM ini dibentuk dengan tujuan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kabupaten Sinjai."
"Launching system pembayaran online PDAM Kabupaten Sinjai ini adalah merupakan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PDAM Sinjai untuk memudahkan pelanggan membayar dengan mudah dan praktis tanpa harus berdesak-desakan lagi di loket pembayaran PDAM," jelasnya.
Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat Baddare Situru M.Ap, melounching secara resmi pelaksanaan billing system, sekaligus menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Sinjai dengan Trisari Group.
Sementara itu, Nikmat juga mengapresiasi hadirnya aplikasi billing system, ini tentu menjadi inovasi yang baik, guna memberikan kemudahan kepada pelanggan PDAM untuk memudahkan dalam pembayaran.
"Besar harapan saya kepada PDAM agar aplikasi ini bisa disosialisasikan di masyarakat," ucapnya berharap. (sambar)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !