Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Merasa Dipimpong Polisi, Warga Lapor ke Komnas Waspan RI

Merasa Dipimpong Polisi, Warga Lapor ke Komnas Waspan RI

Written By komando plus on Kamis, 27 Oktober 2016 | 23.06.00

Korban Samuel Rante Allun
dengan luka di kepala
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Lelaki Samuel Rante Allun (50) warga jl. Poros BTP Blok AE Np.968 RT/RW 004/015 kelurahan Paccerakkang kecamatan Biringkanaya Kota Makassar mengadukan prihalnya ke Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara RI (Komnas Waspan RI) Makassar menyusul laporan pengaduannya di polisi tak disikapi hingga dirinya terluka akibat komplotan preman yang menyerang rumahnya.

Awalnya dia melapor ke Polrestabes Makassar yang diterima dengan Laporan polisi nomor:LP/2392/IX/2016/POLDA SULSEL/RESTABES MAKASSAR tanggal 03/10/2016 tentang peristiwa yang diduga tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP diduga dilakukan oleh lelaki HDI.

Karena lokasi kejadiannya berdekatan dengan Polsek Tamalanrea sehingga Polrestabes Makassar merujuk Polsek tersebut untuk menanganinya, sementara domisili Samuel, pelapor, itu masuk dalam wilayah hukum Polsek Biringkanaya.

"Saya tinggalnya diperbatasan antara Biringkanaya dengan Tamalanrea, tapi lebih dekat dari Polsek Tamalanrea," terang Samuel.

Selanjutnya pada Kamis (6/10/2016) Polrestabes Makassar melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani Polsek Tamalanrea karena pertimbangan lokasi rumah pelapor lebih dekat dari Polsek Tamalanrea sehingga bisa lebih cepat ditangani.

Namun oleh Polsek Tamalanrea pada Senin (17/10/2016) melimpahkannya pula ke Polsek Biringkanaya dengan alasan untuk mempercepat proses penanganan perkaranya sebab tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.


Pintu rumah yang dirusak
Pada Sabtu (22/10/2016), terlapor yang diketahui berinisial HDI (50) warga BTP Blok AF Kel. Paccerakkan Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, bersama sepuluh orang lainnya kembali mendatangi rumah Samuel, pelapor, lalu mengobrak-abrik dan menyerang fisik hingga menimbulkan luka di kepala korban.

Saat kejadian, korban menelpon ke Polsek Tamalanrea sebagai kantor polisi terdekat minta perlindungan, namun oleh petugas yang menerima telepon menolak dengan alasan bukan wilayah hukumnya sembari merujuk korban untuk menghubungi Polsek Biringkanaya sebagai penanggung jawab wilayah meski itu diketahui letaknya lebih jauh.

Pada hari kejadian itupun korban melapor lagi di Polsek Biringkanaya dengan tanda bukti laporan Nomor: TPL/1289/X/2016/Restabes Makassar/Sek B.Kanaya tanggal 22/10/2016 melaporkan kembali pelaku HDI dengan tuduhan penganiayaan.

Lagi-lagi korban menerima kekecewaan sebab hingga berita ini diposting belum ada satu pun terlapor yang ditahan.

Akhirnya Rabu (26/10/2016), korban mengadukan perihalnya ke Komnas Waspan RI.

Ketua Komnas Waspan RI, Drs. Syaffry Sjamsuddin, mengatakan akan meneruskan pengaduan Samuel ke Kompolnas dengan tembusan berbagai pihak termasuk Kapolda Sulsel.

"Sekarang dua laporan pengaduan oleh pelapor yang sama berproses di Polsek Biringkanaya. Harusnya Polsek setempat ketika menerima pengaduan yang bersifat segera disikapi, tidak menolak dengan alasan bukan wilayah hukumnya. Apalagi dia yang paling dekat dari TKP. Sikapi dulu untuk memberikan perlindungan kepada warga. Jangan meniru model polisi India di film-film yang datang setelah kejadian," pungkas Sjaffry. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________