Ilustrasi |
Di depan wartawan saat melakukan Running Sign (feed back) yang menemuinya di ruangannya beberapa waktu lalu, dr. D Sp.J menjastifikasi Prof MR sebagai akademisi yang memperoleh gelar professor dari hasil pembelian gelar. Selain itu, Prof MR disebutnya sinting dan pembohong.
Bukan hanya MR selaku professor, dokter yang tugasnya memeriksa pasien rehabilitasi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut juga di depan wartawan menyebut semua wartawan dengan kata-kata kotor yang tergolong kata-kata tabu bagi suku Bugis-Makassar.
Kejadian itu sudah lewat beberapa bulan lalu namun hingga sekarang oknum dokter yang bersangkutan tidak juga pernah menarik kata-katanya.
Dr. D Sp.J yang diklarifikasi melalui telepon, pekan lalu membenarkan telah berkata seperti itu. Namun dia meminta maaf dan berdalih saat itu dia cuma bercanda.
Sementara prof. MR yang sudah terlanjur mengetahui ihwal tersebut menyatakan tidak menerima penghinaan dan pelecehan atas dirinya oleh oknum dokter itu. MR menyatakan akan melanjutkan dugaan pelecehan dan penghinaan ini ke ranah hukum. (*)
Laporan: Saleh Sibali.
Editor: Iskandar.
ah masa sih......
BalasHapusjangan jangan hanya hoax saja....