Sekretaris UN Swissindo Sulsel, Muh. Akmal |
Kedatangan tim SOE UN Swissindo Sulsel di kantor Bank Mandiri tersebut menyusul penolakan pihak Bank Mandiri Cabang kabupaten Gowa atas dokumen pembabasan beban utang rakyat (PBU) yang diserahkan oleh UN Swissindo Sulsel pada Senin (8/8/2016) yang lalu. Penolakan tersebut didasari alasan bahwa sesuai petunjuk dari atasannya, berkas seperti itu sudah pernah diterima sebelumnya dan saat ini masih sementara dipelajari, dan diinstruksikan untuk tidak menerima lagi sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Terkait dengan hal tersebut maka, mohon maaf berkas ini kami kembalikan," tulis Kepala Unit pada KPC Makassar Sungguminasa, pada sampul luar surat dokumen UN Swissindo.
Sementara pihak Bank Mandiri Wilayah X melalui Kepala Begian Legal, Antonius Joko, menyatakan menerima surat dokumen UN Swissindo tersebut untuk dipelajari dan dicermati untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinannya.
Sebelumnya, rombongan tim SOE UN Swissindo Sulsel yang dikordinir La Ceni Kalean disertai Sekretaris, Muh. Akmal, Bendahara Nurkhadijah, serta Auditor Eksternal Haris Baginda dengan diikuti masaa sedikitnya enam puluh orang mendatangi Bank BNI Kantor Wilayah Makassar di jalan Jend. Sudirman Makassar dengan tujuan yang sama.
Baik pihak Bank Mandiri Wilayah X maupun Bank BNI Kantor Wilayah Makassar masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya menerima tim SOE UN Swissindo Sulsel dengan sikap penerimaan yang sama, yakni mereka masih sementara mempelajari dokumen PBU UN Swissindo. (*)
Laporan Sambar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !