Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Diminta, Dirlantas Fokus Benahi Soal Plat TNKB

Diminta, Dirlantas Fokus Benahi Soal Plat TNKB

Written By komando plus on Kamis, 26 Mei 2016 | 11.15.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : "Lebih baik bapak Dirlantas Polda Sulsel menyelesaikan persoalan plat TNKB yang masih banyak menunggak sejak tahun 2013 hingga sekarang belum selesai padahal itu sudah dibayar lunas. Tak usah mengutak atik apa yang sudah ada yang sementara berjalan dengan baik serta tidak menyalahi aturan yang ada.

Jika mengacu pada pengalaman, rencana Dirlantas untuk mengambil alih sistim regident dari Samsat bisa dimaknai sebagai upaya untuk membisniskan penomoran ranmor dan berbau pungli. ITU PASTI.
Disarankan agar persoalan material plat dan TNKB yg dikelola di kantor Ditlantas dan selalu bermasalah setiap tahun, itu saja yang dibenahi. Tak usah mengutak atik urusan yang tidak bermasalah di kantor Samsat. Begitu saja."


Begitulah bunyi kalimat komentar dari pengguna medsos face book menanggapi berita berjudul Kombes Pol. M. Rahman: “Kalau semua layanan Regident di Samsat, lalu buat apa dibentuk atau ada Kasi BPKB, gak punya kerjaan dong dia” disiarkan http://indotimnews.com edisi 23 mei 2016.

Tampaknya keinginan Dirlantas Polda Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan registrasi identifikasi (regident) kendaraan bermotor dari Samsat untuk dikelola di Ditlantas Polda Sulsel, kini telah menjadi sorotan publik. Pasalnya, prihal pengelolaan regident oleh Samsat Makassar hingga kini tidak ada masalah. Sementara persoalan pengelolaan plat TNKB yang dikelola di Ditlantas yang satu area dengan kantor Dirlantas justru kerap bermasalah.

"Bahkan ada plat TNKB yang telah lunas terbayar sejak tahun 2013 hingga sekarang belum terbit," kata sumber di Samsat Makassar.

Ketua LSM Peduli Rakyat (Perak), Muh. Rum Hehamahua, membenarkan isi komentar pengguna face book itu. "Memang benar itu, sebaiknya Dirlantas fokus benahi persoalan plat TNKB yang setiap tahun bermasalah. Tak usah membuat persoalan baru dengan mengutak atik apa yang sudah berjalan baik. Lagian penomoran di Samsat tidak menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2015 terkait proses regident sistim administrasi manunggal satu atap (samsat). (is)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________