Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Rugikan Investor, Millennium Penata Futures Terancam Dipolisikan

Rugikan Investor, Millennium Penata Futures Terancam Dipolisikan

Written By komando plus on Selasa, 24 Mei 2016 | 16.30.00

Risma Neswaty, broker
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : PT. Millennium Penata Futures cabang Makassar bakal dipolisikan menyusul dana investornya amblas karena kolaps setelah ditransaksikan sendiri brokernya tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik dana.

Sementara pihak perusahaan pialang itu tak mau bertanggung jawab dengan alasan kolapsnya dana investor diakibatkan oleh transaksi normal.

Adalah Syamsul Umar, pedagang rumput laut di jalan Antang Raya Makassar, menjadi korban dan menderita kehilangan uang Rp 10 juta hanya dalam tempo singkat sejak mentransferkan dana investasinya pada 18 Maret 20016 ke rekening PT. Millennium Penata Futures cabang Makassar,

Dia heran, kenapa bisa dananya tiba-tiba habis dalam waktu singkat sementara dirinya yakin tidak pernah melakukan transaksi beli ataupun transaksi jual nilai dollar.

Ternyata, kolapsnya dana Syamsul diakibatkan broker Risma Neswaty yang secara diam-diam mengendalikan sepenuhnya dan bertransaksi hingga mengalami rugi tanpa melakukan kordinasi atau tanpa sepengetahuan Syamsul selaku pemilik dana. Syamsul pun kini sedang menyiapkan langkah untuk melaporkan prihal ini ke polisi.

Syamsul Umar, investor.
Syamsul berkisah, sebelum ikut menjadi investor (istilah lain nasabah) pada perusahaan perdagangan valuta asing (valas) itu dirinya merasa risih sering di datangi dan diajak bergabung oleh Risma Neswaty menjadi investor. Awalnya dia enggan disebabkan bisnis itu sangat awam baginya.

Namun Risma tak pernah mundur dalam melancarkan pengaruh dengan selalu datang memaparkan penjelasan menggiurkan dengan menjanjikan keuntungan dan tidak menyinggung adanya kerugian atau resiko, serta memberikan kelonggaran bahwa dana dapat ditarik kapan saja walaupun cuma seminggu.

"Bu Risma itu selalu datang ke saya hampir dibilang setiap hari. Dia terus mengajak dan mendorong saya untuk ikut memasukkan dana. Katanya, ini pasti untung sebab kalau dollar turun kita beli, dan kalau dollar naik kita jual. Dan danaku tetap aman sebab tidak akan terjadi transaksi kalau tidak sepengetahuan atau seizin saya selaku pemilik dana. Dan bu Risma tidak pernah menyinggung soal kerugian atau resiko," tutur Syamsul berkisah.

"Kita coba-coba mi saja dulu masuk biar cuma seminggu. Atau kapan saja mau diambil kembali dananya itu bisa, yang penting mau ambil besok, hari ini diberitahukan dulu," bujuk Risma ditirukan Syamsul.

"Namun ternyata apa yang pernah dijelaskan oleh bu Risma di awal itu tidak sesuai dengan kenyataan. Danaku tidak bisa kutarik kembali karena sudah habis dan tersisa Rp 70 ribu, padahal saya tidak pernah melakukan transaksi dan tidak pula pernah dihubungi bu Risma untuk bertransaksi. Serta sejak saya meminta danaku kembali, bu Risma sudah sulit dihubungi sebab tidak mengangkat telepon kalau dihubungi," tutur Syamsul kecewa.

Sementara Legal Compliance PT. Millennium Penata Futures cabang Makassar, Syafri, yang menerima komplain pengembalian dana Syamsul menjelaskan, kolapsnya dana investor Syamsul disebabkan murni karena transaksi normal sehingga perusahaan tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan dana investor.

"Perusahaan hanya bisa mengembalikan dana investor kalau dana investor ditarik secara pribadi oleh broker. Jadi tabe (maaf maksudnya, red) sebab perusahaan tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan dana," ujar Syafri sembali berupaya melakukan mediasi antara broker Risma Neswaty dengan investor Syamsul.

Sedangkan Risma Neswaty yang juga menjabat sebagai salah seorang manager saat pertemuan mediasi, Senin (23/5/2016), mengakui kesalahan sebab melakukan pengelolaan dana bertransaksi tanpa sepengetahuan Syamsul selaku pemilik dana. Namun Risma menolak pula untuk mengganti kerugian investornya.

"Maaf pak haji, saya tidak bisa mengembalikan dana ta sebab gajiku cuma Rp 750 ribu dan pendapatanku cuma komisi Rp 20 ribu per satu kali transaksi kalau berhasil," ujar Risma kepada Syamsul. (is)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________