Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » UMP Sulsel Tahun 2015 Ditetapkan Rp 2 Juta

UMP Sulsel Tahun 2015 Ditetapkan Rp 2 Juta

Written By komando plus on Selasa, 25 November 2014 | 10.37.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2015 ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulsel sebesar Rp 2 juta atau naik sebesar Rp 200 ribu dari UMP tahun 2014 sebesar Rp 1,8 juta.

Hal itu dikemukakan Kepala Disnakertrans Sulsel, Simon S. Lopang SH, MH,  dalam sosialisasi UMP Sulsel tahun 2015 yang dilaksanakan oleh UPTD Pengupahan Provinsi Sulsel di hotel Grand Palace Makassar, Selasa (24/11/2014).

Simon S. Lopang melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Dinas, Drs. Hidayat Kangkong MM, sebelum membuka sosialisasi itu, mengatakan besaran UMP tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan rapat yang berlangsung alot sebanyak empat kali antara unsur serikat pekerja dengan Apindo. Sehingga pada 28 Oktober 2014 yang merupakan rapat terakhir dan diikuti unsur pekerja empat orang, unsur pengusaha empat orang, unsur pakar satu orang, dan unsur pemerintah enam orang, rapat tersebut dianggap kuorum namun tidak terjadi kata mufakat.

Karena menemui  jalan buntu, maka Dewan Pengupahan menyepakati dua opsi untuk rekomendasi UMP tahun 2015 yakni dari unsur Apindo meminta besaran UMP Rp 1,950.000 dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.950.000, sedangkan dari unsur serikat pekerja sebesar Rp 2.008.500. Akhirnya gubernur Sulsel memfinalisasi dengan menetapkannya sebesar Rp 2 juta, sedangkan nilai KHL ditetapkan sebesar Rp 1.950.000.

Simon S. Lopang menilai, dengan kenaikan Rp 200 ribu, maka angka tersebut menunjukkan kenaikan yang cukup besar. Selain itu, presentase nilai UMP tersebut kembali berada diatas nilai KHL yang sebesar Rp 1.950.000 atau mencapai 102,56 persen.

Sementara itu, kalangan serikat pekerja menilai kenaikan UMP tersebut tidak memberikan pengaruh kesejahteraan bagi buruh sebab kenaikannya diikuti pula dengan kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan lainnya.

Sosialisasi UMP Sulsel tahun 2015 tersebut diikuti oleh pegawai dinas tenaga kerja kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dengan menyertakan unsur LSM sebagai pemantau berlangsung selama dua hari dan ditutup oleh  Kepala UPTD Pengupahan, Drs. Hasman Mansyur MM. (is)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________